Terungkap di PPK Pasirian

Bawaslu Lumajang Akan Telusuri Pantarlih dan PPS Lakukan Survei Cabup

Penulis : lumajangsatu.com -
Bawaslu Lumajang Akan Telusuri Pantarlih dan PPS Lakukan Survei Cabup
Bawaslu Lumajang meintai keterangan sejumlah pihak terkait Pantarlih dan PPK punya tugas lakukan survei Calon Bupati

Lumajang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang terus melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dan PPS). Pasalnya, ada dugaan pantarlih melakukan tugas-tugas diluar yang telah ditetapkan sesuai aturan yakni melakukan survei calon Bupati Lumajang.

“Kita lakukan klarifikasi siapa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan survei itu, mulai yang melakukan survei dan siapa yang memerintahkan,” jelas Farhan, Komisioner Bawaslu Lumajang bidang Penindakan, Selasa (16/07/2024).

Setelah dilakukan klarifikasi secara menyeluruh, akan ada kajian dari Bawaslu tentang pelanggarannya dan apa saran Bawaslu kepada KPU. Karena masih dalam tahap klarifikasi, Farhan belum bisa menyampaikan apa kesimpulannya. “Kita belum simpulkan ya, karena semua pihak-pihak sedang kita klarifikasi,” terangnya.

Farhan menambahkan bahwa kasus Pantarlih dapat tugas tambahan baru di PPK Pasirian saja, namun pihaknya sudah memerintahkan semua Panwascam untuk melakukan penelusuran. Sebab, tidak menutup kemungkinan kejadian yang sama juga terjadi di Kecamatan lain, namun belum terdeteksi.

“Kita lakukan penelusuran ke semua Kecamatan apakah ada hal yang sama seperti di Pasirian,” paparnya.

Jika melihat dari google form yang diberikan kepada Pantarlih, tentu itu adalah tugas tambahan diluar tugas utama Pantarlih. Hal itu menyalahi aturan dan tentu akan ada konsekuensinya secara aturan. “Kalau dari KPU itu ada e-Coklit, tapi kalau google form ini kan tambahan, tentu ini menyalahi aturan karena tak ada hubungannya dengan pekerjaan PPS dan Pantarlih,” pungkasnya.

Muhammad Syukur, salah seorang LO Partai Politik di Lumajang meminta kepada Bawaslu dan KPU untuk menindak semua oknum yang terlibat dalam kasus tersebut. Tentu integritas KPU dan Bawaslu dipertaruhkan untuk menuntaskan persoalan tugas tambahan tersebut.

“Harus disampaikan kepada publik, siapa yang menyuruh dan siapa pelaksananya. Jangan sampai dirahasiakan karena ini menyangkut kredibilitas KPU dan Bawaslu,” pungkasnya.(Yd/red)