Terungkap di PPK Pasirian

Bawaslu Lumajang Akan Telusuri Pantarlih dan PPS Lakukan Survei Cabup

Penulis : lumajangsatu.com -
Bawaslu Lumajang Akan Telusuri Pantarlih dan PPS Lakukan Survei Cabup
Bawaslu Lumajang meintai keterangan sejumlah pihak terkait Pantarlih dan PPK punya tugas lakukan survei Calon Bupati

Lumajang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang terus melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dan PPS). Pasalnya, ada dugaan pantarlih melakukan tugas-tugas diluar yang telah ditetapkan sesuai aturan yakni melakukan survei calon Bupati Lumajang.

“Kita lakukan klarifikasi siapa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan survei itu, mulai yang melakukan survei dan siapa yang memerintahkan,” jelas Farhan, Komisioner Bawaslu Lumajang bidang Penindakan, Selasa (16/07/2024).

Setelah dilakukan klarifikasi secara menyeluruh, akan ada kajian dari Bawaslu tentang pelanggarannya dan apa saran Bawaslu kepada KPU. Karena masih dalam tahap klarifikasi, Farhan belum bisa menyampaikan apa kesimpulannya. “Kita belum simpulkan ya, karena semua pihak-pihak sedang kita klarifikasi,” terangnya.

Farhan menambahkan bahwa kasus Pantarlih dapat tugas tambahan baru di PPK Pasirian saja, namun pihaknya sudah memerintahkan semua Panwascam untuk melakukan penelusuran. Sebab, tidak menutup kemungkinan kejadian yang sama juga terjadi di Kecamatan lain, namun belum terdeteksi.

“Kita lakukan penelusuran ke semua Kecamatan apakah ada hal yang sama seperti di Pasirian,” paparnya.

Jika melihat dari google form yang diberikan kepada Pantarlih, tentu itu adalah tugas tambahan diluar tugas utama Pantarlih. Hal itu menyalahi aturan dan tentu akan ada konsekuensinya secara aturan. “Kalau dari KPU itu ada e-Coklit, tapi kalau google form ini kan tambahan, tentu ini menyalahi aturan karena tak ada hubungannya dengan pekerjaan PPS dan Pantarlih,” pungkasnya.

Muhammad Syukur, salah seorang LO Partai Politik di Lumajang meminta kepada Bawaslu dan KPU untuk menindak semua oknum yang terlibat dalam kasus tersebut. Tentu integritas KPU dan Bawaslu dipertaruhkan untuk menuntaskan persoalan tugas tambahan tersebut.

“Harus disampaikan kepada publik, siapa yang menyuruh dan siapa pelaksananya. Jangan sampai dirahasiakan karena ini menyangkut kredibilitas KPU dan Bawaslu,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.