Lakukan Pemeriksaan Maraton

Langgar Etik, Bawaslu Beri Rekom KPU Lumajang Kasus PPK Pasirian

Penulis : lumajangsatu.com -
Langgar Etik, Bawaslu Beri Rekom KPU Lumajang Kasus PPK Pasirian
Keterangan Pers hasil pemeriksaan Bawaslu atas kasus PPK Pasirian yang perintahkan PPS dan Pantarlih lakukan survei Calon Bupati

Lumajang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang menuntaskan pemeriksaan 47 penyelenggara pemilu di Kecamatan Pasirian. Pemeriksaan dilakukan karena adanya perintah dari salah satu anggota PPK, agar PPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan survei elektabilitas Calon Bupati Lumajang 2024.

Muhammad Farhan, Komisioner Bawaslu Lumajang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi menyatakan dari lima PPK Pasirian, 4 PPK mengaku tidak mengetahui tugas tambahan tersebut. Sedangkan tugas tambahan berupa survei Calon Bupati Lumajang berasal dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin). Dimana, Divisi Rendatin PPK Pasirian dipegang oleh Nauval Haidar Baldat.

“Mengarah pada satu nama, yakni Divisi Rendatin inisial NHB,” jelas Farhan saat melakukan konferensi pers di kantor Bawaslu Lumajang, Kamis (18/07/2025).

Dari pengakuannya, bahwa tak ada yang memerintahkan dan murni inisiatif sendiri untuk mengetahui peta politik kekuatan para Calon Bupati Lumajang 2024. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, apa yang dilakukan oleh NHB telah memenuhi unsur pelanggaran etik yang cukup berat.

Bawaslu sudah mengirimkan surat rekomendasi, bahwa yang bersangkutan telah memenuhi unsur melakukan pelanggaran etik. Untuk sanksinya, apakah peringatan terakhir atau pemberhentian tetap, tentu sudah menjadi ranah KPU Lumajang. “Kita sampaikan bahwa yang bersangkutan memenuhi unsur pelanggaran etik, kalau kita lihat etik cukup berat,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.