Kemarau Mulai Melanda
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan
Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan air bersih di tengah musim kemarau yang melanda. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penyaluran bantuan air bersih kepada daerah-daerah yang berpotensi mengalami kekeringan.
Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan/Krisis Air Bersih Kabupaten Lumajang Tahun 2024 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor : 100.3.3.2/290/KEP/427.12/2024. Sebagai bagian dari respons cepat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang melaksanakan droping air bersih yang dimulai dengan pemberangkatan armada truk tangki oleh Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun) dari halaman Pendopo Arya Wiraraja, Senin (5/8/2024) pagi.
Dalam sambutannya, Yuyun menyatakan bahwa pengiriman air bersih merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak bencana kekeringan.
“Saya berharap dengan kegiatan ini, kita bisa segera menanggulangi krisis kekeringan yang ada di Kabupaten Lumajang,” ujarnya.
Pj. Bupati juga menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas pelaksanaan droping air bersih serta mengajak semua pihak untuk bekerja sama.
“Saya mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mengatasi kekeringan serta menjaga ekosistem lingkungan agar dampak kekeringan dapat diminimalisir,” tambahnya.
Pelaksanaan bantuan air bersih tersebut akan berlangsung selama 118 hari, dari 5 Agustus 2024 hingga 30 November 2024, dengan kemungkinan perpanjangan atau penghentian berdasarkan situasi di lapangan. Sebanyak 9 armada truk tangki air bersih akan melayani 18 desa di 7 kecamatan Kabupaten Lumajang, termasuk Kec. Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Padang, Lumajang, dan Tempeh.
Penyaluran bantuan air bersih ini mencakup 37 titik di Kecamatan Ranuyoso, 9 titik di Kecamatan Klakah, 11 titik di Kecamatan Kedungjajang, 108 titik di Kecamatan Gucialit, 11 titik di Kecamatan Padang, 16 titik di Kecamatan Lumajang, dan 21 titik di Kecamatan Tempeh.(Kom/red)
Editor : Redaksi