Bertempat di Ponpes Darun Najah

Deklarasi Cak Thoriq Ning Fika Menuju Lumajang Maju dan Makmur

Penulis : lumajangsatu.com -
Deklarasi Cak Thoriq Ning Fika Menuju Lumajang Maju dan Makmur
Deklarasi Cak Thoriq dan Ning Fika menuju Lumajang Maju dan Makmur di Ponpes Darun Najah Desa Petahunan

Lumajang - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang 2024 Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika resmi melakukan deklarasi. Bertempat di Ponpes Darun Najah Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko, deklarasi pasangan Cak Thoriq-Ning Fika dihadiri oleh para Kyai dan Bu Nyai, guru ngaji serta para relawan pemenangan Cak Thoriq-Ning Fika.

Pasangan Cak Thoriq-Ning Fika mengusung tagline Lumajang Maju dan Makmur. Ada 4 program yang disampaikan Cak Thoriq untuk dunia pendidikan pesantren. Yakni 10 milyar per tahun untuk pengembangan lembaga pondok pesantren. 7 milyar pertahun untuk pembangunan lembaga TPQ/LPQ. 5 milyar pertahun untuk pembangunan lembaga madrasah diniyah (Madin) dan milyar pertahun untuk majelis ta’lim dan sholawat.

“Kita juga akan menambah honor guru Non NIP dan guru ngaji, tentu untuk kemajuan dunia pendidikan di Lumajang,” jelas Cak Thoriq, Minggu (11/08/2024).

Usai menyampaikan program-program untuk dunia pendidikan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan semua kyai dan gus di empat janji politik untuk dunia pesantren. Tak hanya program untuk pesantren, banyak program-program yang disiapkan Cak Thoriq-Ning Fika untuk Lumajang yang maju dan Makmur.

“Karena kita deklarasi di pesantren, maka saya sampaikan program yang tematik sesuai dengan kebutuhan pesantren,” terangnya.

Sementara itu, Lucita Izza Rafika atau yang akrab disapa Ning Fika mengucapkan terima kasih kepada semua Kyai, Ibu Nyai, Gus, Ustadz dan para relawan yang hadir dalam acara deklarasi. Jika ditakdirkan menjadi Bupati/Wakil Bupati 2024-2029, maka dirinya akan siap menjadi pelayan masyarakat selama 24 jam.

“Kami siap menjadi khodimul ummat 24 jam, dengan pengalaman saya menjadi birokrat kurang lebih 10 tahun, maka saya akan menciptakan birokrasi yang melayani,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.