Dilihat dari CCTV

Curi Kambing Tetangga Warga Kaliwungu Lumajang Ditangkap Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Curi Kambing Tetangga Warga Kaliwungu Lumajang Ditangkap Polisi
Pelaku ditangkap berkat video rekaman cctv

Lumajang– Polsek Tempeh berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak jenis kambing yang terjadi di Dusun Krajan, Desa Kaliwunggu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. 

Pelaku YD (34) merupakan tetangga korban telah diamankan bersama barang bukti berupa seekor kambing yang dicuri.

Kapolsek Tempeh, Iptu Syamsul Arifin mengungkapkan bahwa kejadian pencurian ini dilaporkan oleh Agung Prasetyo Puji Yuwono pada tanggal 7 Agustus 2024. Korban kehilangan seekor kambing betina yang tengah hamil.

"Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan," ujar Iptu Syamsul Arifin.

Pelaku menjalankan aksinya dengan cara yang cukup cerdik. Ia memantau kandang kambing milik korban dan pada kesempatan yang tepat, pelaku membuka tali pengikat pintu kandang dan membawa kabur kambing tersebut.

"Beruntung, aksi pelaku terekam kamera CCTV yang terpasang di rumah korban. Rekaman CCTV menjadi bukti kuat yang mengarah pada pelaku," tambah Kapolsek.

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Tempeh bersama Bhabinkamtibmas desa Kaliwunggu dan warga sekitar langsung melakukan penyelidikan. Jejak kaki kambing yang dicuri mengarah ke rumah pelaku dengan jarak 200 meter dari rumah korban.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan kambing milik korban di kandang milik pelaku. Pelaku pun mengakui perbuatannya," kata Iptu Syamsul Arifin.

Kapolsek Tempeh mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk memasang CCTV di sekitar rumah dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian," ujarnya (Ind/red).

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.