Dilihat dari CCTV

Curi Kambing Tetangga Warga Kaliwungu Lumajang Ditangkap Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Curi Kambing Tetangga Warga Kaliwungu Lumajang Ditangkap Polisi
Pelaku ditangkap berkat video rekaman cctv

Lumajang– Polsek Tempeh berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak jenis kambing yang terjadi di Dusun Krajan, Desa Kaliwunggu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. 

Pelaku YD (34) merupakan tetangga korban telah diamankan bersama barang bukti berupa seekor kambing yang dicuri.

Kapolsek Tempeh, Iptu Syamsul Arifin mengungkapkan bahwa kejadian pencurian ini dilaporkan oleh Agung Prasetyo Puji Yuwono pada tanggal 7 Agustus 2024. Korban kehilangan seekor kambing betina yang tengah hamil.

"Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan," ujar Iptu Syamsul Arifin.

Pelaku menjalankan aksinya dengan cara yang cukup cerdik. Ia memantau kandang kambing milik korban dan pada kesempatan yang tepat, pelaku membuka tali pengikat pintu kandang dan membawa kabur kambing tersebut.

"Beruntung, aksi pelaku terekam kamera CCTV yang terpasang di rumah korban. Rekaman CCTV menjadi bukti kuat yang mengarah pada pelaku," tambah Kapolsek.

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Tempeh bersama Bhabinkamtibmas desa Kaliwunggu dan warga sekitar langsung melakukan penyelidikan. Jejak kaki kambing yang dicuri mengarah ke rumah pelaku dengan jarak 200 meter dari rumah korban.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan kambing milik korban di kandang milik pelaku. Pelaku pun mengakui perbuatannya," kata Iptu Syamsul Arifin.

Kapolsek Tempeh mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk memasang CCTV di sekitar rumah dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian," ujarnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.