Surat Rekomendasi Sudah Keluar

Pasangan Indah-Yudha Resmi Diusung Koalisi Gemuk di Pilkada Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Pasangan Indah-Yudha Resmi Diusung Koalisi Gemuk di Pilkada Lumajang
Pasangan Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma di Pilkada Lumajang 2024

Lumajang - Kontestasi Pilkada Lumajang nampaknya akan head to head dengan hanya diikuti oleh dua pasangan calon. Pasalnya, menjelang pendaftaran calon Bupati/Wakil Bupati Lumajang tanggal 27 Agustus 2024 di KPU, hanya ada dua pasangan yang telah mendapatkan rekomendasi.

Pasangan Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma sudah diusung dan direkom oleh koalisi gemuk yakni Partai Gerindra dengan 11 kursi DPRD, PDI Perjuangan dengan 9 kursi DPRD dan PKS dengan 2 kursi DPRD dan NasDem dengan 3 kursi DPRD. Pasangan Indah-Yudha juga didukung oleh sejumlah partai non parlemen.

H. Bukasan, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lumajang menyatakan bahwa surat rekom dari partai untuk pasangan Indah-Yudha sudah keluar. PDI Perjuangan mengusung dan merekom kader sendiri yakni Yudha Adji Kusuma untuk mendampingi Indah Amperawati.

PDI Perjuangan yakin bahwa pasangan Indah-Yudha akan mewakili semua kalangan di Lumajang. Yudha dianggap mewakili dari anak muda yang milenial dan kekinian. “Masa Yudha ini sudah pengalaman 5 tahun jadi anggota DPRD Lumajang, mas Yudha juga akan mewakili dari kalangan anak muda dan milenial,” jelas Bukasan.

Saat ini, masih tersisa partai PPP, Demokrat dan Golkar yang masih belum mengeluarkan surat rekomendasi. Sedangkan PKB dan PAN sudah mengeluarkan surat rekomendasi ke pasangan Thoriqul Haq-Lucita Izza Rafika atau Cak Thoriq-Ning Fika. Untuk PPP, kemungkinan besar rekom akan turun ke pasangan Thoriq-Fika, karena Ning Fika merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan.(Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.