Dipimpin H. Rofik Abidin

Paslon Thoriq-Fika Deklarasi Tim Pemenangan Pilkada Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Paslon Thoriq-Fika Deklarasi Tim Pemenangan Pilkada Lumajang
Deklarasi tim pemenangan paslon Cak Thoriq-Ning Fika di Pilkada Lumajang 2024

Lumajang - Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Lumajang Thoriqul Haq - Lucita Izza Rafika mendeklarasikan tim pemenangan pemilu. Ketua tim pemenangan dinahkodai langsung H. Rifik Abidin, sosok yang kenyang pengalaman politik dan keroganisasian.

H. Rofik pernah menjadi ketua DPC PKB Lumajang, ketua Tanfidz PCNU Lumajang dan saat ini menjadi anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dalam sambutannya, H. Rofik mengajak semua partai pendukung dan para relawan untuk kompak bersama memenangkan pasangan Thoriq-Fika.

Bersama dengan partai pengusung, PKB, PPP, PAN, PKN, PSI dan Hanura tim pemenangan siap menjadi tim yang solid. Tim yang sudah tahu apa yang harus dilakukan untuk bisa memenangkan pasangan Thoriq-Fika. Paslon Thoriq-Fika memang diusung oleh koalisi ramping dengan dua partai parlemen dan tiga partai non parlemen.

“Kita akan bergerak dan tim yang terbentuk sudah tahu apa yang harus dilakukan untuk memenangkan pasangan Thoriq-Fika,” jelas H. Rofik, Rabu (28/08/2024).

Sementara itu, Thoriqul Haq calon Bupati Lumajang menyatakan pemilihan H. Rofik sebagai ketua tim pemenangan karena berbagai pertimbangan. Salah satunya H. Rofik adalah sosok politisi senior dengan segudang pengalaman, baik organisasi kemasyarakatan maupun dalam dunia politik.

Paslon Thoriq-Fika akan mendaftar ke KPU Lumajang pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2029. Konsepnya adalah Karnaval, rutenya nanti akan disebar lewat flayer yang akan segera disebar. “Besok kita daftar dengan konsep Karnaval, rutenya akan segera kita informasikan,” pungkasnya.(Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.