Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

Program Cak Thoriq-Ning Fika Akan Tingkatan PAD Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Program Cak Thoriq-Ning Fika Akan Tingkatan PAD Lumajang
Cak Thoriq-Ning Fika saat berangkat untuk mendaftar ke KPU Lumajang

Lumajang - Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Lumajang berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memastikan keberlanjutan pembangunan daerah. Salah program yang akan diterapkan dengan memaksimalkan pajak daerah dengan melakukan digitalisasi pembayaran pajak.

“Kita punya program digitalisasi pajak daerah dan sistemisasi pajak sebagai ukuran dan transparansi pendapatan pajak,” jelas Cak Thoriq saat konferensi pers di kantor KPU usai pendaftaran, Kamis (29/08/2024).

Salah satu potensi PAD yang akan terus dimaksimalkan adalah PAD dari pajak pasir. Dimana, pada tahun 2023, PAD pasir Lumajang bisa tembus 21 miliar rupiah. Sebuah pencapaian pendapatan daerah yang besar yang belum pernah terjadi sebelumnya.

“Pada 2023 PAD pasir bisa tembus 21 miliar, ini yang akan terus kita tingkatkan untuk memastikan pembangunan daerah berjalan cepat,” tegasnya.

Cak Thoriq-Ning Fika juga memiliki beberapa program dalam sektor pertamabngan. Yakni, pengelolaan stockpile pasir terpadu ramah lingkungan. Melanjutkan pembangunan jalan khusus tambang. Pembentukan paguyuban penambang manual dan sedotan 24PK kerjasama dengan pemilik izin tambang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.