Pastikan Tak Ada Aktivitas Illegal

DLH dan Relawan Pantau Sumber Mata Air di Kawasan TNBTS Gucialit Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
DLH dan Relawan Pantau Sumber Mata Air di Kawasan TNBTS Gucialit Lumajang
DLH dan Para Stakeholder bersiap melakukan pemantauan sumber mata air di Gucialit

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan kegiatan pemantauan ke sejumlah titik yang terdapat sumber mata air di Kawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru SPTN III Resort Pengelolaan Kecamatan Gucialit, KRPH Gucialit dan PTPN area Kabupaten Lumajang, Kamis (5/9/2024).

Kegiatan tersebut juga melibatkan 40 petugas yang terdiri dari jajaran Dinas Lingkungan Hidup, Forkopimca Gucialit, Asisten Manajer PTPN Kertowono, Kepala Resort PTN Wilayah Gucialit, TNBTS, Perhutani, Masyarakat Peduli Api (MPA) Gucialit, Relawan Yayasan Baitul Mal (YBM) PLN Lumajang, Pendamping Desa dan PKH Kecamatan Gucialit.

Kegiatan tersebut merupakan upaya pelestarian sumber mata air sekaligus antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Pembukaan Lahan, Perburuan Satwa dilindungi dan Illegal Logging.

Kepala Bidang Pemeliharaan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Gunawan Eko mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian seluruh unsur yang hadir pada kegiatan tersebut. Dirinya pun berharap, melalui kegiatan pemantauan sumber mata air secara bersama-sama akan mendapatkan informasi yang valid kondisi dilapangan, sekaligus dilakukan perencanaan untuk kegiatan pelestarian sumber mata air agar tetap terjaga.

"Kami mengharapkan tunjukkan lokasi-lokasi mata air yang ada sehingga nanti kami akan sampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Pj Bupati Lumajang agar kedepan dilakukan penghijauan, contoh seperti Desa Sombo gerakan penanaman bambu dan Huntap yang hingga saat ini tercukupi air," ungkapnya.

Dari hasil pantauan tersebut setelah dilakukan pengecekan ada lokasi aliran sungai yang dulunya terdapat sumber mata air namun kondisi saat ini sudah mengecil. Dari hasil tersebut, Tim Pemantau akan kembali melakukan survey lanjutan ke beberapa titik di kawasan TNBTS Blok Gendok sumber mata air susukan 1 dan 2 Desa Gucialit Kecamatan Gucialit.

Selain itu, juga akan dilakukan upaya pembersihan dan penghijauan untuk menghidupkan kembali beberapa sumber yang sudah mengecil.

"Upaya yang lain yaitu membersihkan dan melakukan penanaman pada sumber air yang mengecil yaitu sumber klerek yang lokasi berada di belakang Koramil gucialit," pungkas Gunawan.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.