Wadah Sebarkan Informasi

Diskominfo Terus Lakukan Pembinaan KIM Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Diskominfo Terus Lakukan Pembinaan KIM Lumajang
Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa/Kelurahan Kabupaten Lumajang Tahun 2024

 

 

Lumajang - Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) mempunyai peran yang krusial dalam pengembangan masyarakat sebagai wadah komunikasi dan informasi. Karena itu, KIM memiliki fungsi untuk menyebarluaskan informasi yang relevan, membantu proses pengambilan keputusan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim saat membuka kegiatan Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa/Kelurahan Kabupaten Lumajang Tahun 2024, di Aula Lantai 2 Kantor BPKD Lumajang, Kamis (12/9/2024).

Sesuai dengan tema yang diambil "Transformasi Digital Tata Kelola Kemitraan Komunikasi Publik Melalui Revitalisasi Peran KIM di Masyarakat". Kegiatan pembinaan tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan pengetahuan teknologi informasi dan komunikasi, serta keterlibatan dan efektivitas bagi anggota KIM.

Mustaqim menjelaskan, bahwa KIM memiliki fungsi sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat, memperkuat kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai program-program pembangunan, serta isu-isu sosial.

"Kami ingin KIM menjadi corong bagi pemerintah kabupaten dan desa, karena KIM sangat dibutuhkan dalam penyampaian informasi yang positif bagi masyarakat. KIM yang dibentuk oleh masyarakat harus dapat berguna juga bagi masyarakat," jelasnya.

Ia juga berharap, dengan perkembangan zaman yang luar biasa seperti saat ini, KIM desa atau kelurahan dapat mempromosikan maupun mempublikasikan potensi yang ada di wilayah masing-masing, agar bisa lebih dikenal oleh masyarakat luas.

"Saya harap peserta dapat meningkatkan kemampuannya dengan terus mengikuti perkembangan zaman, sehingga KIM di Kabupaten Lumajang dapat semakin mahir dan memiliki keahlian digital dalam mendukung tugas, fungsi dan peran KIM," pungkasnya.(Kom/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.