48 Titik

Ditresnarkoba Polda Jatim Terjun ke Lokasi Ladang Ganja TNBTS Lumajang

Penulis : -
Ditresnarkoba Polda Jatim Terjun ke Lokasi Ladang Ganja TNBTS Lumajang
Pencabutan tanaman ganja dibantu warga setempat

Lumajang - Ditresnarkoba Polda Jawa Timur bersama Polres Lumajang kembali melakukan Operasi Pencarian ladang Ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Operasi besar-besaran ini telah berlangsung selama empat hari dan berhasil mengamankan puluhan ribu batang tanaman ganja.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Dir Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur Kombespol Robert Da Costa, S.I.K, M.H., mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. 

"Kami sangat berterima kasih atas kerjasama masyarakat yang telah memberikan informasi berharga sehingga kami dapat mengungkap kasus ini," ujar Kombespol Robert saat ditemui di lokasi penggerebekan.

Dari hasil penyelidikan, Polisi menemukan sekitar 48 titik ladang ganja yang tersebar di area yang cukup luas. Tanaman ganja ini ditanam dengan jarak yang cukup jauh, antara 100 hingga 200 meter, dengan memanfaatkan medan yang cukup sulit.

Lebih lanjut, Kombespol Robert menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya telah mengamankan sekitar 38.000 batang tanaman ganja. Namun, Dia memperkirakan jumlah tanaman ganja yang berhasil diamankan masih akan bertambah mengingat luasnya area perkebunan ganja tersebut.

"Kami belum dapat memastikan total keseluruhan tanaman ganja yang berhasil kami amankan, karena masih ada beberapa titik yang belum kami sisir secara menyeluruh," ungkapnya.

 

Terkait dengan para pelaku, Kombespol Robert mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang yang diduga sebagai penanam. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pengedar dan bandar besar di balik kasus ini.

"Kami yakin masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengembangan hingga semua pelaku dapat ditangkap dan diproses secara hukum," tegasnya.

Kombespol Robert juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar turut serta dalam memberantas peredaran narkoba. 

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Laporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungannya," pungkasnya (Ind/red).