Judi
Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Desa Dawuhan Lor Lumajang
Lumajang– Satuan Reskrim dan Satuan Sabhara Polres Lumajang berhasil mengungkap praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat. Penggerebekan dilakukan di lokasi persawahan dekat aliran sungai Bondoyudo, Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, pada Sabtu (28/9/2024).
Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota langsung bergerak ke lokasi. Namun, saat tiba di TKP, para pelaku judi sabung ayam sudah berhasil melarikan diri," ungkapnya.
Ipda Sugiarto menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, petugas hanya menemukan arena sabung ayam yang sudah siap digunakan.
"Kami menemukan berbagai peralatan perjudian seperti sangkar ayam, terpal, karpet, dan arena tarung ayam. Sayangnya, para pelaku berhasil lolos karena adanya penjagaan ketat di sekitar lokasi," ujarnya.
Meskipun pelaku berhasil melarikan diri, polisi berhasil membongkar dan membakar seluruh peralatan perjudian yang ditemukan di lokasi.
"Kami berharap dengan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku judi sabung ayam dan meminimalisir terjadinya praktik perjudian serupa di wilayah hukum Polres Lumajang," tegas Ipda Sugiarto.
Ipda Sugiarto juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terjadinya perjudian.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas praktik perjudian," pungkasnya (Ind/red).
Editor : Redaksi