Terekam CCTV

Panjat Tembok, Maling Ayam di Desa Tegalrandu Lumajang Dibekuk Polisi

Penulis : -
Panjat Tembok, Maling Ayam di Desa Tegalrandu Lumajang Dibekuk Polisi
Pelaku ketika dimintai keterangan oleh Polisi

Lumajang– Polsek Klakah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah. Pelaku, seorang pemuda berinisial ME (26), berhasil ditangkap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Klakah, AKP Rudi Isyanto, SH melalui Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Sugiarto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. 

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lumajang” ujar Ipda Sugiarto, Rabu (3/10/24).

Menurutnya, modus operandi pelaku cukup sederhana. Pelaku memanjat pagar rumah korban lalu masuk ke dalam kandang ayam dan mengambil satu ekor ayam. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di rumah korban.

 

“Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” imbuhnya.

Korban diketahui bernama Eby Hariyono warga setempat pemilik ayam terkejut saat menemukan kandang ayamnya dalam keadaan terbuka dan satu ekor ayamnya hilang. 

Saat itu korban curiga melihat ganjal pintu kandang sudah rusak. Setelah dicek, ternyata ada satu ekor ayam yang hilang. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu ekor ayam hasil curian, satu potong pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Ipda Sugiarto mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan. 

“Jika melihat hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Terus Lakukan Sosialisasi

Pemerintah Lumajang Siapkan Akses Bantuan Hukum Warga Kurang Mampu

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengadakan penyuluhan hukum bagi masyarakat di Desa Banjarwaru dengan tujuan memberikan pemahaman tentang hak-hak hukum bagi warga kurang mampu. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi akses awal bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum tetapi seringkali terkendala oleh biaya dan keterbatasan pengetahuan hukum.

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

42 Balita di Desa Wonoayu Lumajang Ikuti Pelayanan Kesehatan di Posyandu

Lumajang - Sebanyak 42 balita dari keluarga yang berada di Dusun Leces, Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, mengikuti kegiatan Posyandu Nusa Cempaka yang digelar pada Jumat (8/11/2024). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bidan Desa Wonoayu, Seftya Riski Suciana, A.Md. Keb., dan mencakup serangkaian layanan kesehatan untuk mendukung tumbuh kembang balita, antara lain imunisasi, penimbangan berat badan, pemberian vitamin, dan makanan tambahan.