Semua Harus Peduli Berantas Narkoba

Gencarkan P4GM, BNN Lumajang Juga Siapkan Rehabilitasi Korban Kecanduan Narkoba

Penulis : lumajangsatu.com -
Gencarkan P4GM, BNN Lumajang Juga Siapkan Rehabilitasi Korban Kecanduan Narkoba
BNN Kabupaten Lumajang terus melakukan sosialisasi dan juga P4GN

Lumajang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menggencarkan pelaksanaan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai upaya mewujudkan daerah yang bersih dari narkoba.

"P4GN penting digencarkan agar di Kabupaten Lumajang bersih dari narkoba," kata Kasubag Umum BNN Kabupaten Lumajang, Nunung Purnawisudawati saat Talkshow di acara jelita bersama BNNK Lumajang, di LPPL radio Suara Lumajang, Kamis (10/10/2024).

Ia juga mengatakan, adapun beberapa program yang dilakukan BNN untuk mensukseskan P4GN, diantaranya sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba sebagai upaya pencegahan, kemudian rehabilitasi serta pemberantasan. 

Melalui program tersebut, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah dalam mengantisipasi akan bahaya narkoba, baik di keluarga maupun di lingkungan sekitar.

Selain itu, Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) juga merupakan salah satu program untuk memberdayakan masyarakat desa supaya bebas dari narkoba. "Harapannya masing-masing desa nantinya secara aktif dan mandiri untuk tidak menyalahgunakan narkoba," ujar Nunung. 

Ia berharap, seluruh stakeholder terkait, mulai lembaga, komunitas dan masyarakat dapat turut mendukung P4GN, baik dalam upaya pencegahan dan pemberantasan. "Saya berkeinginan seluruh lapisan masyarakat ikut serta dalam program P4GN," ujarnya. 

Sementara, Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kabupaten Lumajang, Eriyanti menjelaskan bahwa rehabilitasi merupakan kegiatan untuk memberikan penanganan kepada korban penyalahgunaan Narkoba secara terpadu melalui aspek medis, sosial, hukum dan pengembangan pendidikan, agar klien tersebut terhindar dari mental dan efek negatif lainnya.

"Dalam rehabilitasi terdapat kegiatan pemulihan kerusakan kepada penyalahguna narkoba baik sosial maupun mental, supaya pengguna narkoba bisa kembali untuk bersosialisasi di lingkungan masyarakat," pungkasnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.