Agar Bisa Akses Keuangan Lewat Perbankan

Diskopindag Lumajang Minta Pelaku Koperasi Segera Miliki NIK

Penulis : lumajangsatu.com -
Diskopindag Lumajang Minta Pelaku Koperasi Segera Miliki NIK
Alur Pengurusan NIK untuk Koperasi

Lumajang - Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha mengimbau seluruh koperasi di wilayah Lumajang untuk memastikan telah memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK) atau Sertifikat NIK. Menurutnya, memiliki NIK merupakan hal yang sangat penting bagi keberlangsungan koperasi.

"NIK atau Sertifikat NIK menjadi syarat utama agar koperasi bisa mendapatkan berbagai akses dan fasilitas yang disediakan pemerintah, baik melalui perbankan, program pemerintah, maupun layanan publik," kata Ridha saat dimintai keterangan di kantornya, Selasa (22/10/2024).

Lebih lanjut, Ridha menjelaskan beberapa konsekuensi bagi koperasi yang belum memiliki NIK, di antaranya:

• Tidak bisa mendapatkan fasilitas kredit dari perbankan.

• Tidak bisa mengakses program dana bergulir.

• Tidak bisa mendapatkan fasilitas program pemerintah.

• Tidak bisa mengakses layanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Ia juga menambahkan bahwa ke depan, seluruh pelayanan untuk koperasi akan dilakukan secara online.

"Segera urus NIK agar tidak tertinggal dari program-program pemerintah yang bermanfaat bagi pengembangan koperasi. Terlebih lagi, pengurusan Sertifikat NIK ini gratis," tegas Ridha.

Diskopindag mengajak semua koperasi di Lumajang untuk memanfaatkan layanan ini dan memastikan koperasinya terdaftar dengan baik.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.