Kasus Perselingkuhan Berujung Pembunuhan

Pelaku Penganiaya di Desa Petahunan Lumajang Dendam Asmara Sejak Lama

Penulis : -
Pelaku Penganiaya di Desa Petahunan Lumajang Dendam Asmara Sejak Lama
Satreskrim Polres Lumajang ketika mendatangi TKP

Lumajang - Video viral yang tersebar di media sosial pada hari Selasa, (22/10/2024) diduga pembegalan ternyata setelah dilakukan penyelidikan ternyata kasus pembunuhan.

Pelaku pembacokan terhadap korban atas nama Samsul Arifin (42) di lahan tebu Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.

Pelaku atas nama Rudi Hartono (40) warga Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko mengakui dihadapan polisi bahwa motif yang mendasari pelaku melakukan perbuatannya karena dendam asmara.

Sebelumnya korban pernah berselingkuh dengan mantan istrinya hingga menyebabkan pelaku sakit hati. 

Peristiwa berdarah itu terjadi pada saat melintas di lokasi kejadian, pelaku yang tak bisa menahan emosi langsung menyerang korban dengan menggunakan celurit. Sabetan senjata tajam itu mengenai lengan kanan Samsul hingga putus dan menyebabkan korban tewas kehabisan darah.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Zainur Rofik, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan beberapa jam setelah kejadian. 

"Pelaku berhasil kita amankan di rumahnya di Desa Kebonsari," ujar Rofik.

Lebih lanjut, Rofik menjelaskan bahwa dendam yang mendalam telah lama dirasakan oleh pelaku terhadap Samsul. 

"Pelaku mengaku sangat dendam kepada korban karena merasa dikhianati," tambahnya.

Atas perbuatannya, RD dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ia terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim, juga memberikan keterangan bahwa hubungan antara pelaku dan korban sudah terjalin sejak lama. Keduanya pernah tinggal di desa yang sama dan saling mengenal (Ind/red).

Editor : Redaksi

Keamanan Tanggungjawab Bersama

Muskercab NU Lumajang Soroti Meningkatnya Aksi Kriminalitas Curanmor dan Maling Sapi

Lumajang - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang menggelar musyawarah kerja cabang (Muskercab) ke-2 tahun 2025, di Ponpes Al-Maliki Kecamatan Sukodono, Minggu (13/07). Kegiatan tersebut bagian dari evaluasi kegiatan PCNU Lumajang dan juga menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan dilakukan PCNU, Badan Otonom dan Lembaga dibawah naungan PCNU Lumajang.

Milad ke 2 RSNU

RSNU Permata Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Puluhan Pasien Tak Mampu Terbantu

Lumajang -  Puluhan pasien dari keluarga kurang mampu mendapatkan layanan operasi bibir sumbing dan langit-langit rongga mulut secara gratis di Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Permata Lumajang, Minggu (13/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian bakti sosial dalam peringatan Milad ke-2 RSNU dan menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap kelompok rentan di wilayah Kabupaten Lumajang.

Harus Tertib

Bupati Lumajang Tanggapi Fatwa MUI soal Sound Horeg: Tidak Haram Total, tapi Harus Dikendalikan

Lumajang – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan haramnya penggunaan sound system berdaya besar atau yang populer disebut sound horeg memicu perhatian publik, tak terkecuali di Kabupaten Lumajang. Menanggapi hal tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati menyatakan bahwa fatwa itu bukan merupakan pelarangan total, melainkan sebuah peringatan agar penggunaan sound berskala besar tidak menimbulkan gangguan di tengah masyarakat.