Kasus Perselingkuhan Berujung Pembunuhan

Pelaku Penganiaya di Desa Petahunan Lumajang Dendam Asmara Sejak Lama

Penulis : -
Pelaku Penganiaya di Desa Petahunan Lumajang Dendam Asmara Sejak Lama
Satreskrim Polres Lumajang ketika mendatangi TKP

Lumajang - Video viral yang tersebar di media sosial pada hari Selasa, (22/10/2024) diduga pembegalan ternyata setelah dilakukan penyelidikan ternyata kasus pembunuhan.

Pelaku pembacokan terhadap korban atas nama Samsul Arifin (42) di lahan tebu Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.

Pelaku atas nama Rudi Hartono (40) warga Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko mengakui dihadapan polisi bahwa motif yang mendasari pelaku melakukan perbuatannya karena dendam asmara.

Sebelumnya korban pernah berselingkuh dengan mantan istrinya hingga menyebabkan pelaku sakit hati. 

Peristiwa berdarah itu terjadi pada saat melintas di lokasi kejadian, pelaku yang tak bisa menahan emosi langsung menyerang korban dengan menggunakan celurit. Sabetan senjata tajam itu mengenai lengan kanan Samsul hingga putus dan menyebabkan korban tewas kehabisan darah.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Zainur Rofik, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan beberapa jam setelah kejadian. 

"Pelaku berhasil kita amankan di rumahnya di Desa Kebonsari," ujar Rofik.

Lebih lanjut, Rofik menjelaskan bahwa dendam yang mendalam telah lama dirasakan oleh pelaku terhadap Samsul. 

"Pelaku mengaku sangat dendam kepada korban karena merasa dikhianati," tambahnya.

Atas perbuatannya, RD dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ia terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim, juga memberikan keterangan bahwa hubungan antara pelaku dan korban sudah terjalin sejak lama. Keduanya pernah tinggal di desa yang sama dan saling mengenal (Ind/red).

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasienĀ  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.