Sita 3,07 Gram Barang Bukti

Satreskoba Polres Lumajang Tangkap Pengedar Sabu di Warung Billiard

Penulis : -
Satreskoba Polres Lumajang Tangkap Pengedar Sabu di Warung Billiard
Terduga pelaku diamankan oleh Polisi Rabu, (30/10/2024) (Foto : Humas Polres Lumajang For Lumajangsatu)

Lumajang, Lumajangsatu– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Seorang terduga pelaku berinisial MR (40) diamankan berserta barang bukti seberat 3,07 gram sabu.

Kasat Reskoba Polres Lumajang, AKP Aris Harianto, mengungkapkan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Pronojiwo. 

"Berangkat dari informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka," ujar AKP Aris, Rabu (30/10/2024).

Penangkapan dilakukan pada Senin, (28/10/2024) di sebuah Warung Billiard di Desa Pronojiwo. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu, alat hisap, dan uang tunai hasil penjualan narkoba.

"Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran," tambahnya. 

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.

Pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tegasnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Polri

Gagasan Strategis Kombes Arsal Sahban Antar Raih NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri

Lumajang – Di balik kemajuan teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol transparansi dan efisiensi, tersimpan ancaman serius bagi stabilitas keuangan negara. Kejahatan tanpa wajah, bergerak lintas negara, dan nyaris tanpa jejak kini menjadi tantangan nyata aparat penegak hukum. Isu krusial ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.