Mulai Alat Pertanian Hingga BLT

Banyak Bantuan Diberikan Bagi Petani Tembakau Lumajang dari DBHCHT

Penulis : lumajangsatu.com -
Banyak Bantuan Diberikan Bagi Petani Tembakau Lumajang dari DBHCHT
Petani tembakau di Lumajang merasakan manfaat DBHCHT

Lumajang - Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ditujukan untuk meningkatkan produksi tembakau dan meningkatkan kesejahteraan petani tembakau. Selama tiga tahun terakhir, bantuan untuk petani tembakau dari DBHCHT semakin bervariasi, seperti bantuan pupuk, alat pertanian, bantuan langsung tunai (BLT) dan juga gudang pengering tembakau bagi kelompok tani tembakau.

Dwi Wahyono, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lumajang menyatakan jika bantuan dari DBHCHT sangat membantu bagi para petani. Seperti pupuk, dengan harga pupuk yang mahal, bantuan pupuk bisa menekan ongkos produksi tembakau, sehingga saat panen ongkos produksinya bisa ditekan dan petani lebih banyak mendapatkan untung.

“Mulai tahun 2020, bantuan dari DBHCHT semakin banyak bentuknya dan itu sangat membantu para petani tembakau di Lumajang,” jelas Dwi Wahyono.

Dengan semakin banyaknya bantuan dan perhatian pemerintah lewat DBHCHT, luasan lahan pertanian tembakau semakin meluas dan banyak pula jumlah petaninya. Pertanian tembakau tersebar di Yosowilangun, Tempeh, Pasirian, Candipuro, Kunir, Tekung, Randuagung, Sukodono dan yang terbaru pertanian tembakau mulai dikembangkan di daerah dingin seperti Pasrujambe dan Senduro.

Jenis tembakau yang ditanam di Lumajang ada dua jenis seperti Kasturi rajang dan White Burley. Sebagian banyak petani sudah menerapkan pola kemitraan, sehingga lebih jelas hasilnya dan meminimalkan resiko rugi yang sangat besar. Namun, ada juga petani yang masih mandiri dalam menanam tembakau. APTI juga mengakomodir petani tembakau mandiri, namun untuk bantuan, APTI mengutamakan petani yang sudah menjalin kemitraan, karena datanya lebih jelas.

“Luasan lahan tembakau di Lumajang semakin luas dan petaninya juga bertambah. Kita utamakan petani kemitraan tetapi kita juga akomodir petani mandiri,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.