Bagian Dari Keterbukaan Informasi Publik

Diskominfo Lumajang Inisiasi dan Mulai Sosialisasi Pembentukan KIM Kecamatan

Penulis : lumajangsatu.com -
Diskominfo Lumajang Inisiasi dan Mulai Sosialisasi Pembentukan KIM Kecamatan
Sosialisasi Pembentukan KIM Kecamatan oleh Diskominfo Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kecamatan se-Kabupaten Lumajang, di Ruang Nararya Kirana Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Kamis (31/10/2024). Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang, Agus Widarto.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Widarto menyampaikan, KIM sebagai mitra pemerintah dan sebagai bagian dari jaringan sistem informasi dan diseminasi informasi kepada masyarakat ataupun sebaliknya.

"Setiap kecamatan perlu dibentuk forum KIM sebagai koordinasi dan kolaborasi antar KIM desa, berfungsi sebagai wahana informasi dan komunikasi antara anggota KIM desa dengan pemerintah atau sebaliknya, serta sebagai mitra dialog pemerintah dalam merumuskan kebijakan," ungkapnya.

Selanjutnya, ia berharap dengan adanya KIM kecamatan nantinya bisa menjadi koordinator KIM desa, membuat pusat informasi sebagai tempat dimana masyarakat dapat mengetahui dan memperoleh informasi yang diperlukan, serta menyerap aspirasi masyarakat untuk diteruskan kepada pemerintah.

"Saya harap setelah KIM Kecamatan terbentuk, nantinya bisa membantu mensosialisasikan program-program pemerintah agar semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaatnya," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Lumajang, Luluk Azizah menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut yakni untuk meningkatkan pemahaman camat dan staf mengenai konsep dan manfaat pembentukan forum KIM kecamatan.

Selain itu, sebagai bahan untuk mengevaluasi potensi yang ada dan kendala yang mungkin dihadapi dalam pembentukan sumber daya, serta mengidentifikasi sumber daya yang diperlukan baik dari segi finansial, manusia, maupun teknologi.

"Saya harap KIM kecamatan harus bisa melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan KIM desa untuk peningkatan akses informasi, memberdayakan masyarakat, mendorong transparansi dan akuntabilitas, serta mengembangkan jaringan komunitas dan mendukung pembangunan berkelanjutan," pungkasnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.