4 Kasus

Dua Pelaku Penanam Ganja di TNBTS Lumajang di Tangkap Polisi, 3 Pengedar Sabu

Penulis : -
Dua Pelaku Penanam Ganja di TNBTS Lumajang di Tangkap Polisi, 3 Pengedar Sabu
Para pelaku narkoba tertunduk lesu saat konferensi pers di Mapolres Lumajang Jumat, (1/11/2024)

Lumajang, (Lumajangsatu) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dalam operasi selama 17 hari, mulai tanggal 14 hingga 30 Oktober 2024. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap empat kasus dan mengamankan lima tersangka.

Hal ini diungkapkan Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K saat konferensi pers di Lobby Mapolres Lumajang, Jumat (1/11/2024).

Dari hasil pengungkapan kasus ini berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 121,28 gram, 56 batang pohon ganja kering, dan 4.459 batang pohon ganja yang masih hidup. Selain itu juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti handphone, sepeda motor, dan timbangan elektrik.

Kelima tersangka yang berhasil diamankan memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan peredaran narkoba ini. Ada yang berperan sebagai kurir, pengedar, hingga petani ganja.

Dua tersangka berinisial S (35) dan D (28) merupakan kurir sabu. Sementara itu, MR (43) berperan sebagai pengedar. Sedangkan dua tersangka lainnya, S (36) dan J (52), merupakan petani ganja yang menanam tanaman haram tersebut di kawasan pegunungan Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa kedua petani ganja tersebut awalnya mendapat tawaran dari seseorang yang bernama NG untuk menanam ganja dengan iming-iming upah Rp.15.000.000 setelah panen.

"Mereka berdua kemudian menanam ganja di lahan yang telah ditentukan. Namun, setelah panen, NG hanya memberikan upah sebesar Rp. 2.000.000 kepada masing-masing tersangka. Sisanya belum dibayarkan hingga saat ini," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari program prioritas kerja 100 hari Presiden Republik Indonesia.

"Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Lumajang," tegasnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.