Terus Lakukan Sosialisasi

Pemerintah Lumajang Siapkan Akses Bantuan Hukum Warga Kurang Mampu

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemerintah Lumajang Siapkan Akses Bantuan Hukum Warga Kurang Mampu
Penyuluhan Hukum di Desa Banjarwaru Kabupaten Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengadakan penyuluhan hukum bagi masyarakat di Desa Banjarwaru dengan tujuan memberikan pemahaman tentang hak-hak hukum bagi warga kurang mampu. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi akses awal bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum tetapi seringkali terkendala oleh biaya dan keterbatasan pengetahuan hukum.

Saat dimintai keterangan di sela kegiatannya, Kamis (7/11/2024), Kepala Desa Banjarwaru Samsul Arifin mengajak warganya untuk memanfaatkan kesempatan ini.

“Penyuluhan ini penting untuk masyarakat kita, terutama sebagai pengetahuan dan bekal menghadapi masalah hukum. Saya berharap warga dapat memahami hak-hak mereka dan tahu cara mendapatkan pendampingan yang layak,” ujarnya.

Penyuluhan tersebut menghadirkan narasumber dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin), yang memberikan penjelasan mendalam mengenai hak-hak hukum masyarakat miskin. Tim Posbakumadin menjelaskan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hak untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma dalam menghadapi permasalahan hukum yang dihadapi.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Pemkab Lumajang berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan hukum yang dibutuhkan. 

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan hukum tersedia untuk semua kalangan, khususnya bagi mereka yang seringkali luput dari perhatian karena kendala ekonomi. Program seperti ini adalah langkah awal yang baik,” ujar Perancang Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kabupaten Lumajang, Moch. Sulkan Akbar.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Lumajang untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong agar setiap warga memiliki akses yang sama terhadap keadilan, tanpa terkendala oleh kondisi ekonomi.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.