Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Penulis : lumajangsatu.com -
6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI
Penerimaan penghargaan 6 pasar tradisional Lumajang

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.

Sebanyak enam pasar tradisional di Kabupaten Lumajang, yakni Pasar Dawuhan Lor, Pasar Kedawung, Pasar Kunir, Pasar Nogosari, Pasar Randuagung, dan Pasar Sukodono, berhasil meraih predikat Pasar Tertib Ukur. Pencapaian ini menegaskan komitmen Lumajang dalam menciptakan transaksi yang adil dan transparan, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional.

Dalam arahannya, Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti mengapresiasi langkah Lumajang dalam mengedepankan perlindungan konsumen melalui pasar-pasar tradisionalnya.

"Pasar Tertib Ukur mencerminkan integritas dalam transaksi ekonomi dan menjadi pilar utama bagi terciptanya ekosistem perdagangan yang berdaya saing, adil, dan inklusif," ujar Dyah.

Sementara itu, Kepala Diskopindag Lumajang Muhammad Ridha mengatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi berbagai pihak, mulai dari pengelola pasar, pelaku usaha, hingga masyarakat.

"Predikat ini adalah hasil kerja keras bersama dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk menjaga integritas pasar tradisional sebagai pusat perekonomian lokal," katanya.

Pengakuan ini tidak hanya meningkatkan citra Lumajang sebagai kabupaten yang peduli terhadap perlindungan konsumen, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menerapkan kebijakan serupa.

Dengan mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi, pasar tradisional di Lumajang kini menjadi contoh bagaimana perdagangan lokal dapat berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.