Menuju 27 November

Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan

Penulis : -
Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
Proses pembersihan alat peraga kampanye di Randuagung

Lumajang - Memasuki hari tenang Pilkada Bupati dan Gubernur, seluruh alat peraga kampanye di Lumajang langsung dibersihkan. Salah satu pembersihan terlihat di Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang.

Tim gabungan, TNI, Polri, PPK dan Panwascam hingga jajaran ditingkat Desa bergerak bersama melakukan pembersihan. Banner-banner Calon Bupati dan Calon Gubernur yang berada di pinggir jalan langsung dibersihkan.

"Kita bersama melakukan pembersihan banner-banner calon Bupati dan Gubernur disepanjang jalan utama," jelas Wahyuni, salah satu anggota PPK Randuagung, Minggu (24/11/2024).

Saat melalukan pembersihan banyak warga yang membantu menurunkan banner-banner Cabup dan Cagub yang kemudian diminta oleh masyarakat. Hal itu juga cukup membantu petugas dalam membersihkan alat peraga kampanye.

"Banyak warga yang membantu menurunkan banner untuk diambil, ini sangat membantu kami," jelasnya.

Wahyuni meminta masyarakat bisa mengambil banner-banner Cagub dan Cabup yang tidak terjangkau pembersihan. "Warga bisa langsung turunkan banner-banner Cagub atau Cabup," jelasnya.

Selama masa hari tenang, PPK mengajak masyarakat untuk saling menjaga suasana kondusif. Pada tanggal 27 November 2024 datang ke TPS masing-masing dengan membawa undangan yang diterima dan juga membawa KTP. "Mari kita sukseskan Pilkada serentak 2024," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.