Negara Tak Boleh Kalah

Viral di Medsos, Wisatawan Asing Diminta Bayar 3 Tiket Masuk Tumpak Sewu Lumajang

Penulis : -
Viral di Medsos, Wisatawan Asing Diminta Bayar 3 Tiket Masuk Tumpak Sewu Lumajang
Wisata Internasional Tumpak Sewu Semeru Viral

Lumajang - Konflik pengelolaan wisata Tumpak Sewu Semeru kembali viral di media sosial. Pasalnya, pengunjung diminta untuk membayar tiga kali tiket, mulai masuk dari atas hingga ke view air terjun dibawah.

Dalam unggahan instagram @warawiri_indonesia.official video berdurasi 3 menit, nampak seorang guide yang mengantar turis manca negara berdebat dengan sejumlah orang dibawah aliran sungai Tumpak Sewu. Sejumlah orang yang menarik tiket menjelaskan bahwa pihaknya resmi untuk menarik tiket.

Bahkan, salah satu dari orang yang menarik tiket meminta agar pengunjung bayar tiket dan dipersilahkan untuk menvideo. "Aku siap divedio, aku siap dilaporno nang endi ae, aku mek kerjo," ucap salah seorang dalam video tersebut.

Setelah berdebat beberapa menit, akhirnya guide yang membawa turis manca negara tersebut diperbolehkan masuk. Sang guide mencoba menjelaskan kepada turis yang diantarnya tidak ada persoalan, hanya masalah menegement pengelolaan saja.

Seperti diberikan sebelumnya, pengelolaan wisata Tumpak Sewu Semeru memang saling klaim antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang. View dan jalan masuk lewat Desa Sidomulyo Kabupaten Lumajang. Sedangkan dibawah aliran sungai menuju air terjun di klaim masuk Desa Sidorenggo Kabupaten Malang.

Konflik pengelolaan tersebut informasinya sudah di mediasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, ternyata hingga kini konflik tersebut belum juga selesai dan tidak ada titik temunya.

Masyarakat meminta agar konflik tersebut diselesaikan dan meminta polisi untuk turun tangan. Jangan sampai negara kalah dengan sejumlah oknum yang mengatasnamakan masyarakat yang menarik tiket masuk. Jika perlu, hasil pungutan tiket itu diaudit agar jelas masuk kesiapa saja dan untuk apa saja. Jangan sampai gara-gara ulah oknum segelintir warga, citra pariwisata Indonesia di mata internasional menjadi jelek.(Yd/red) 

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.