49 Pelanggar Kena Tilang

Satlantas Polres Lumajang Tilang Puluhan Pengendara Tak Patuh

Penulis : -
Satlantas Polres Lumajang Tilang Puluhan Pengendara Tak Patuh
Operasi Semeru 2025 di depan Mapolres Lumajang para pelanggar kena tilang

Lumajang – Sebanyak 49 pelanggaran lalu lintas tercatat dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang digelar oleh Satlantas Polres Lumajang, Senin (10/2/2025) sore. 

Kegiatan yang digelar di Alun-Alun Utara, depan Mapolres Lumajang, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalu lintas.

KBO Satlantas Polres Lumajang, Ipda Suheri, menjelaskan bahwa dalam operasi ini, petugas menindak pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Sebanyak 29 sepeda motor diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat seperti STNK, serta ditemukan beberapa pelanggaran lainnya.

"Di hari pertama, kami menindak 49 pelanggaran dan mengamankan 29 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat," ujar Ipda Suheri, Senin (10/2/2025).

Selain itu, petugas juga menindak 6 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. 

"Masih ditemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran di hari pertama pelaksanaan Ops Semeru ini," ujar Ipda Suheri.

Selain itu, petugas memberikan himbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Ia mengungkapkan bahwa dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, ada 10 sasaran utama yang menjadi perhatian petugas. Di antaranya adalah boncengan lebih dari satu, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk keselamatan, berkendara sambil menggunakan handphone, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, knalpot brong, dan menerobos lampu merah.

"Operasi ini dilakukan dengan harapan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami ingin menekan angka kecelakaan dan pelanggaran, terutama saat Ramadan dan Idul Fitri mendatang," imbuh AKP Syaikhu.

Dirinya berharap, dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat. Sehingga, pada saat Ramadan dan Idul Fitri, angka kecelakaan dan pelanggaran dapat ditekan semaksimal mungkin.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Lumajang untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," pungkasnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Ditarapkan Satu Tiket dan Satu Nama

Masuk Tumpak Sewu Lumajang, Wisatawan Lokal Tiket 20 Ribu dan Wisatawan Asing 100 Ribu

Lumajang – Kisruh pengelolaan dan penarikan tiket wisata air terjun Tumpak Sewu Semeru di Pronojiwi membuat pemerintah mengambail Langkah cepat dan tegas.  Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan wisata, termasuk penyelarasan tarif dan nomenklatur Air Terjun Tumpak Sewu di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo. Langkah ini diambil sebagai solusi terbaik demi memberikan pengalaman wisata yang lebih nyaman dan tertata bagi pengunjung.