Percobaan Pembunuhan Dengan BOM Pipa

Penulis : lumajangsatu.com -
Percobaan Pembunuhan Dengan BOM Pipa
TIM-GEGANA-POLDA-JATIM
Lumajang(lumajangsatu.com)- Percobaan pembunuhan dengan menggunakan BOM pipa kembali terjadi, kali ini suli (45) warga Desa Bence Kecamatan kedungjajang menjadi korban percobaan pembunuhan saat perjalanan pulang dari sungai desa setempat oleh orang tak dikenal, Senin lalu (24/11). Beruntung dua buah BOM pipa tersebut tidak meledak sehingga korban selamat, Selasa (24/11/2014).

Jajaran reserce Polres Lumajang, yang mendatangkan TIM Gegana Polda jatim langsung mendatangi lokasi kejadian, yakni di area perkebunan Desa setempat. setelah lima menit mengamati BOM pipa tersebut, Tim ahli itu langsung melakukan penjinakan  dengan menggunakan pisau belati.

Setelah dilakukan penguraian terhadap dua buah BOM pipa tersebut, ditemukan belasan gram bubu misiu, kelereng dan batu kerikil, diduga BOM pipa tersebut digunakan untuk percobaan pembunuhan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang, IPTU Heri Sugiono mengatakan, BOM pipa tersebut tergolong benda peledak baru karena bubuk misiu dimasukkan kedalam pipa.

"Setelah dilakukan penguraian terhadap benda tersebut, didalamnya terdapat bubuk misiu, kelereng dan batu. benda ini dikategorikan loweksplosif," papar Pria kelahiran Probolinggo itu pada sejumlah awak media.

Maraknya penemuan benda peledak terhadap beberapa pelaku kejahatan di Lumajang sejak beberapa bulan terakhir, Kasat Reskrim Polres Lumajang menghimbau bagi para pemilik benda serupa untuk segera diserahkan pada Aparat Kepolisian.

"Sebelum kami melakukan tindakan tegas, siapapun yang memiliki Bondet agar segera mungkin menyerahkan kepada petugas, atau memberitahu kami, biar kami yang mengambil Bondetnya," Himbaunya. (Mad/red)

Editor : Redaksi

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.