Penjaringan Perangkat Desa
Pengisian Kaur Keuangan Desa Krai Lumajang Dikawal Aparat

Lumajang – Kepolisian Sektor Yosowilangun turut mengawal jalannya proses penjaringan perangkat Desa Krai, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Hal itu ditandai dengan kehadiran Kapolsek Yosowilangun, Iptu Rusdiq Sudarmanto, dalam rapat pembentukan panitia penjaringan yang digelar di Balai Desa Krai, Senin (5/5).
Rapat tersebut bertujuan membentuk panitia untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, yang ditinggalkan pejabat sebelumnya karena telah memasuki masa purna tugas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil Yosowilangun Kapten Inf. Jasmadi, Pj Kepala Desa Krai Andik Sudarsono, perangkat desa, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, lembaga desa, serta pendamping desa.
Pj Kepala Desa Krai, Andik Sudarsono, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengisian perangkat desa merupakan kewenangan desa, namun pelaksanaannya tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
"Panitia akan menjalankan tahapan penjaringan mulai dari persiapan, pengumuman, seleksi hingga penetapan, sesuai regulasi," ujarnya.
Andik berharap panitia dapat menyusun tata tertib penjaringan secara transparan dan menyosialisasikannya kepada masyarakat melalui berbagai media. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa akan mengawasi seluruh proses hingga selesai, agar berjalan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku.
Sementara itu, Kapolsek Yosowilangun Iptu Rusdiq Sudarmanto menyampaikan imbauan kamtibmas, khususnya terkait potensi kejahatan di era digital. Ia meminta masyarakat lebih waspada terhadap modus kejahatan melalui media sosial.
“Kejahatan saat ini semakin beragam. Tingkatkan kewaspadaan, terutama terhadap informasi yang beredar di dunia maya,” katanya.
Kehadiran kepolisian dalam proses ini menjadi bentuk dukungan terhadap terwujudnya penjaringan yang demokratis, tertib, dan aman di tingkat desa (Ind/hum/red).
Editor : Redaksi