Pelaku Diamankan
Diduga Sakit Hati, Pria di Lumajang Bacok Perempuan di Depan Warung

Lumajang - Seorang perempuan bernama Nanda Putri Binata menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh seorang pria berinisial Junaroh alias Jun (46) di Jalan Lintas Timur, Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, dalam konferensi pers, mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula dari perselisihan antara pelaku dan pemilik warung, Susilowati (42), yang juga melaporkan kejadian ini. Dua pekan sebelum kejadian, Junaroh diketahui mengambil minuman dari warung milik Susilowati saat warung dalam keadaan tutup. Perbuatan tersebut diketahui oleh pemilik, yang memicu adu mulut antara keduanya.
“Permasalahan kecil ini berujung pada aksi kekerasan yang sangat membahayakan keselamatan korban,” ujar AKBP Alex Sandy, Rabu (14/5/2025).
Puncaknya terjadi saat korban Nanda Putri, yang bekerja di warung tersebut, sedang menyapu halaman depan. Junaroh tiba-tiba datang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam. Saat korban hendak masuk ke dalam warung untuk membuat kopi, pelaku langsung mengeluarkan celurit dan membacok korban.
“Tersangka membacok korban dengan senjata tajam jenis celurit ke arah lengan kiri dan kepala korban. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala,” jelas Kapolres.
Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan. Polisi yang menerima laporan segera mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti, termasuk pakaian milik korban dan pelaku, serta satu bilah celurit yang digunakan dalam aksi penganiayaan.
Kini, tersangka Junaroh telah ditahan di Mapolres Lumajang dan dijerat dengan pasal penganiayaan berat sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kapolres menegaskan, Polres Lumajang akan menindak tegas segala bentuk kekerasan di masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu rasa aman warga (Ind/red).
Editor : Redaksi