Kondisi Tak Jelas, Dinas Kesehatan Tak Miliki Kepala Definitif

Penulis : lumajangsatu.com -
Kondisi Tak Jelas, Dinas Kesehatan Tak Miliki Kepala Definitif
Sekda Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah divonis bersalah oleh pengadilan Tipikor Surabaya, posisi Sulsum Wahyudi mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup dan saat ini menjabat sebagai kepal Dinas Kesehatan mulai disikapi oleh pemkab Lumajang. Dr. Buntaran Suprayitno, Sekda Lumajang menyatkan saat ini posisi kepal Dinas Kesehatan masih dipegang oleh pelaksana harian (PLH) yakni Dr. Bayu Wibowo.

"Saat ini masih dipegang PLH dokter Bayu," ujar Buntaran saat ditanya sejumlah wartawan, Rabu (26/11/2014).

Karena Sulsum resmi ditahan, maka Pemkab akan segera menetapkan Dr. Bayu dari pelaksana harian menjadi pelasana tugas (Plt). Sedangkan untuk pengangkatan kepala dinas kesehtan yang definitive masih belum bisa dilakukan. Buntara menyebutkan, Wakil Bupati sebagai PLH Buptai masih belum memiliki kewenangan untuk mengangkat pejabat terlabih lagi eselon dua.

'Saat ini pak Wabup kana masih belum jelas posisinya, sehingga beliyau tidak bisa melakukan roling atau mutasi jabtaan terlebih lagai eselon dua," paparnya.

Lebih lanjut Sekda menjelaskna, pemerintah Kabupaten Lumajang belum bisa berbuat apa-apa karena status Wakil Bupati belum jelas, apakah akan segera menjadi Bupati atau tidak. Sedangkan saat ini posisi wakil bupati hanya sebagai pelaksana tugas sehari-hari, sehinga tidak bisa melakukan mutasi jabatan dan mengambil kebijakan keuangan.

"Ya kita birkan seporeti ini dulu, karean oak wabup tidak bisa mengambil kewenangan mengangkt dan memutasi pejabat," terangnya.

Disinggung sampai kapan kondisi tersbut akan terjadi, Buntaran menyebutkan secara normatif jika Bupati berhalangan maka harus segera diturunkan. Kemudian wakil Buptai yang akan menduduki posisi Buptai sesuai dengan aturan yang berlakau.

"Secara normatif kalau Bupati berhalangan secara berturut-turut selma enam bulan maka akan diturunkan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi