Bupati Lumajang Tekankan Integritas ASN Baru, Jangan Sakiti Hati Rakyat
LUMAJANG – Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menegaskan bahwa penguatan kualitas aparatur menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah, manusiawi, dan berkeadilan.
Hal itu disampaikan saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru, yang terdiri dari 1 PNS dan 19 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024, dalam upacara bendera di halaman Kantor Bupati, Senin (25/8/2025).
Menurut Bunda Indah, kehadiran ASN baru tidak sekadar menambah jumlah aparatur, tetapi juga menghadirkan energi baru untuk mempercepat pelayanan publik dan mendukung program pembangunan daerah.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lumajang, saya ucapkan selamat. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh integritas, karena masyarakat menaruh harapan besar pada kinerja ASN,” ujarnya.
Formasi ASN tahun 2024 di Lumajang ditetapkan sebanyak 653. Dari jumlah itu, 650 formasi berhasil terisi: 631 pada Tahap I dan 19 pada Tahap II. Sementara 3 formasi masih kosong, yakni 1 teknis dan 2 kesehatan.
Bupati berpesan agar ASN mengedepankan profesionalitas, kejujuran, serta berpihak pada kepentingan rakyat. Selain itu, mereka dituntut adaptif menghadapi tantangan, termasuk di era digital, dengan pelayanan yang transparan, cepat, dan inovatif.
“Kalau aturan sudah dijalankan dengan benar namun masih ada keberatan, tugas kita memberi penjelasan dengan bijaksana. Jangan emosional, jangan sakiti hati rakyat. Ingat, kita bekerja untuk rakyat, bukan untuk dipuji,” tegasnya.
Bunda Indah juga mengingatkan pentingnya mental yang tangguh dalam menghadapi kritik, termasuk di media sosial. ASN, katanya, tidak hanya pelaksana administrasi, tetapi juga garda depan dalam menjaga kepercayaan publik.
Dengan tambahan tenaga baru ini, Pemkab Lumajang optimistis mampu memperkuat kualitas birokrasi, sekaligus mempercepat transformasi menuju tata kelola yang lebih produktif, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat (Ind/Kom/red).
Editor : Redaksi