Selingkuh

Pria di Lumajang Tega Habisi Nyawa Korban Diduga karena Perselingkuhan

Penulis : -
Pria di Lumajang Tega Habisi Nyawa Korban Diduga karena Perselingkuhan
Tersangka berinisial AA (tengah) mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan diborgol saat digiring petugas Polres Lumajang, Selasa (2/9/2025).

Lumajang – Warga Dusun Krajan, Desa Mojo, Kecamatan Padang, digemparkan dengan peristiwa pembunuhan pada Selasa (2/9/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Seorang pria bernama Zakaria (24) tewas setelah diduga dibacok menggunakan senjata tajam oleh tersangka berinisial AA (30), warga Dusun Kedawung, Kecamatan Padang.

Peristiwa tragis ini dipicu oleh persoalan lama antara korban dan tersangka. Empat bulan sebelumnya, korban diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri tersangka. Konflik kembali memanas pada Senin malam (1/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, ketika korban membuat status di media sosial yang diduga menyindir tersangka.

Merasa tersulut emosi, tersangka membawa senjata tajam dan menyusul korban yang sedang berada di Desa Bodang. Korban sempat mencoba kabur, namun akhirnya terkejar di sekitar rumah warga di Desa Mojo. Tersangka kemudian menyerang korban dengan senjata tajam hingga mengalami luka parah di bagian kepala, mulut, dan leher. Korban meninggal di tempat kejadian.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy dalam konferensi pers menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. “Sekitar pukul 01.30 WIB, tersangka menyerahkan diri tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” ujar AKBP Alex Sandy.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya permasalahan hukum kepada aparat kepolisian,” tambahnya.

Sementara itu, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan (Ind/red).

Editor : Redaksi