Dua Menit, Motor Bisa Amblas

Penulis : lumajangsatu.com -
Dua Menit, Motor Bisa Amblas
Reka Pencurian Dengan Kunc Ti
Lumajang- Dalam setiap kasus kriminalitas pencurian kendaraan bermotor, rata-rata pelaku berasal dari luar Daerah. Namun, dalam pemetaan lokasi dan target yang akan di curi tetap menggunakan orang dalam (Orang lokal).

"Pencurian sepeda motor modusnya adalah sindikat, dan tetap melibatkan oarng dalam dalam menggambar target yang akan dimabil," Ungkap AKBP Susanto kapolres Lumajang, saat gelar perkara akhir Tahun 2012.

Menurut salah seorang pelaku Kriminlaitas pencurian sepeda motor, dalam mengambil motor tidak sampai membutuhkan waktu yang lama, hanya dua menit saja. Berbekal kunci T motorpun bisa langsung dibawa pelaku.

"hanya dua menit untuk satu motor," Ujar pelaku pencurian saat dimintai keterangan oleh Kapolres Lumajang.

Namun, para pelaku biasanya agak kesulitan bila sepeda motor yang akan dicuri menggunakan penutup kunci. Sebab, kunci T yang biasa di gunakan para pelaku Kriminalitas hanya Khusus menjebol kunci bukan untuk menjebol penutup kunci, seperti yang ada pada sepeda motor keluaran terbaru.

"kalau untuk yang ada penutupnya, tanya kapolres, Tidak bisa bisa pak," jawab pelaku yang berhasil di bekuk jajaran Reskrim Polres Lumajang.(Yd)

Editor : Redaksi

Tag
SDM ASN

Forum SDM ASN: Menyiapkan ASN Unggul untuk Menanggulangi Kemiskinan

Lumajang - Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung terciptanya pelayanan publik yang optimal. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM ASN yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Pasuruan di Kaliandra Resort, Prigen, pada 6-7 Desember 2024.

Ada Potensi Kebocoran Signifikan

Komisi C DPRD Soroti Kecilnya PAD Retribusi Parkir Pinggir Jalan Dishub Lumajang

Lumajang - Komisi C DPRD Lumajang menyoti kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pinggir jalan. Komisi C DPRD kemudian memanggil dan menggelar rapat kerja bersama jajaran Dinas Perhubungan dan juga koordinator juru parkir (jukir) di sepanjang jalan di Lumajang. DPRD ingin meminimalisir potensi kebocoran PAD dari parkir pinggir jalan.