Resmi Plt, Wakil Bupati Bisa Mutasi Pejabat Pemkab Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Resmi Plt, Wakil Bupati Bisa Mutasi Pejabat Pemkab Lumajang
Agus Wicaksono-Ketua DPRD Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Wakil Bupati Lumajang As'at Malik akhirnya resmi menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar yang sedang berhalangan karena sakit. Hal itu disampaikan oleh Agus Wicaksono S.Sos ketua DPRD Kabupaten Lumajang setelah pengesahan Perda APBD tahun 2015.

"SK dari Gubernur sudah keluar, sehingga pak Wabup sudah bisa melaksanakan tugas dari pak Bupati," ujar Agus kepada lumajangsatu.com, Rabu (03/12/2014).

Lebih lanjut Agus menjelaskan kronologis tentang turunnya surat dari Gubernur Jatim. Dimana, awalnya hanya keluar surat pemberitahuan bahwa Bupati sakit dan tugas sehari-hari dilakukan oleh Wakil Bupati Lumajang.

Namun, karena ada pembahasan penting mulai KUA-PPAS dan pengesahan RAPBD tahun 2015, maka DPRD bersama Eksekutif melakukan konsultasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di bagian Biro Fasilitasi Pememrintah Daerah. Dari hasil konsultasi yang dilakukan meneybautkan bahwa jika Bupati berhalangan maka harus didelegasikan kepada Wakil Bupati.

Karena Bupati Sjahrazad Masdar sedang sakit dan dikuatkan oleh keterangan dokter spesialis di Rumah Sakit Dr Sutomo Surabaya, maka Gubernur yang mengeluarkan surat pendelegasian tugas-tugas Bupati kepada Wakil Buptai Lumajang.

"Karena pak Bupati sakit yang dikuatkan oleh keterangan dokter, maka Gubernur Jatim yang mengeluarkan surat pendelegasian tugas-tugas Bupati kepada Wakil Bupati dan surat itu sudah keluar," terangnya.

Dengan demikian, maka tidak ada keraguan lagi, bahwa Wakil Buptai sudah mejadi Plt Bupati dan bisa melakukan tanda tangan di Perda APBD Tahun 2015. Tak hanya itu, setelah APBD di sahkan, maka pemerintahan akan berjalan normal karena tugas Bapati sudah di delegasikan kepada Wakil Bupati.

"Bukan hanya tanda tangan APBD 2015 saja, Plt Bupati juga bisa melakukan mutasi jabatan dan tugas-tugas Bupati yang lainnya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.