Pelayanan Prima, Polres Lumajang Hadir Ditengah Masyarakat

Penulis : lumajangsatu.com -
Pelayanan Prima, Polres Lumajang Hadir Ditengah Masyarakat
AKBP Singgamata S.IK
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kapolres Lumajang AKBP Singgamata S.IK bersama dengan jajarannya berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Lumajang. Hal itu sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Polri sebagai lembaga negera wajib mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat. Polri harus hadir ditengah masyarkat. "Sesuai Nawacita Jokowi, Negara harus hadir di masyarakat," ujar Kapolres kepada lumajangsatu.com, Sabtu (06/12/2014).

Lanjut dia, pihaknya bersama dengan jajarannya terus berada di masyarakat. Salah satunya, anggota Babinkamtibmas di 21 polsek harus melakukan kunjungan kerumah warga minimal 3 tempat dalam sehari. "Ini terbukti efektif dalam pelayanan Negara (Polri,red)," ujar pria dua anak itu.

Polres Lumajang berharap peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lumajang. Masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. "Polisi adalah mitra masyarakat," paparnya.

Salah satu bukti Kapolres Lumajang melakukan pelayanan prima dengan menyebarkan nomor HP pengaduan masyarakat, bila melihat, medengar atau mengalami penyimpangan dalam proses penyidikan maka masyarakat diminta untuk SMS ke nomor 081-21-22-22-110.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).