Pak Plt Bupati...!!! Jangan Gusur Warung Kami di JLT

Penulis : lumajangsatu.com -
Pak Plt Bupati...!!! Jangan Gusur Warung Kami di JLT
PKL Kawasan jalan Lintas Timur
Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di kawasan Jalan Lintas Timur (JLT) ngeluruk ke Pemkab Lumajang. Para PKL berharap agar warung-warugnya tidak digusur meski melanggar aturan karena memakai daerah milik jalan (DMJ), Senin (08/12/2014).

Sri Hartatik, salah seorang PKL JLT meminta agar pemkab Lumajang dengan Satpol PP-nya tidak akan menggusur warung milik PKL, hingga ada kepastian nasib dari PKL. Pasalnya, saat ini PKL tidak memiliki dana dan warung yang di bangun masih meminjam dari Bank.

"Kita berharap Pemkab tidak menggusur warung kami, karena itu adalah ladang kami untuk mencari makan," ujar Sri kepada lumajangsatu.com.

Dari informasi yang diberikan oleh Satpol PP, bahwa para pedagang di beri batas waktu mengosongkan sendiri hingga tanggal 14 Desember 2014. Jika tidak, maka Satpol PP kata Sri yang akan melakukan pembongkaran paksa warung milik PKL.

"Kami minta Satpo PP tidak membongkar warung kami, kami hanya diberi waktu hingga tanggal 14 Desember 2014," terangnya.

Sejumlah perwakilan dari PKL juga telah diterima olah Plt Bupati As'at Malik. Para perwakilan mengeluhkan dan meminta agar warungnya tidak di gusur. "Kami tidak masuk mas, karena sudah ada perwakilan yang telah menghadap pak As'at," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.