Polisi Tak Tidur! Tim Pemburu Kejahatan Lumajang Sisir Jalanan Saat Warga Terlelap

Penulis : -
Polisi Tak Tidur! Tim Pemburu Kejahatan Lumajang Sisir Jalanan Saat Warga Terlelap
Anggota Polres Lumajang saat melakukan patroli malam

Lumajang – Tim Pemburu Kejahatan (TPK) Polres Lumajang melaksanakan patroli rutin pada Sabtu (18/10/2025) dini hari untuk mengantisipasi tindak kejahatan 4C (Curat, Curas, Curanmor, dan Curhewan) di wilayah hukum Polres Lumajang.

Patroli yang dipimpin Ipda Hendrik Harimurti tersebut dimulai sekitar pukul 00.30 WIB dengan menyusuri Jalan Toga, Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, kemudian dilanjutkan ke Jalan Citandui sekitar pukul 01.30 WIB.

Kegiatan patroli dilakukan secara mobile dengan menyasar sejumlah titik rawan kejahatan, terutama kawasan yang kerap menjadi jalur pelintas malam dan lokasi dengan minim penerangan.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi Penmas Si Humas Ipda Untoro, mengatakan bahwa patroli rutin tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, khususnya pada waktu malam hingga dini hari.

“Tim Pemburu Kejahatan rutin melaksanakan patroli di jam-jam rawan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan maupun pencurian. Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari,” ujar Ipda Untoro.


Ia menambahkan, Polres Lumajang berkomitmen untuk meningkatkan kehadiran polisi di lapangan melalui patroli terbuka dan kegiatan preventif lainnya. Selain itu, masyarakat diimbau agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Laporkan segera kepada pihak kepolisian bila ada hal-hal yang mencurigakan,” imbuhnya.


Dengan pelaksanaan patroli rutin tersebut, diharapkan angka kriminalitas di Kabupaten Lumajang dapat terus ditekan, sehingga tercipta suasana aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat (In/red).

Editor : Redaksi