Kajari Tetapkan Satu Tersangka N, Korupsi Berjamaah di Kamenag

Penulis : lumajangsatu.com -
Kajari Tetapkan Satu Tersangka N, Korupsi Berjamaah di Kamenag
Gede Nurmahendra-Kajari Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kejaksaan Negeri Lumajang pada peringatan hari anti korupsi se-dunia 9 Desember 2014 menetapkan satu tersangka dengan inisial N, dalam kasus korupsi berjama'ah di Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang. Penetapan tersebut dilakukan setlah Kejaksaan meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kita telah tingkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan korupsi Kamenag Lumajang dengan tersangka inisial N," ujar Gede Nurmahendra SH, Kajari Lumajang, Selasa (09/11/2014).

Dalam waktu dekat, tersangka inisial N akan segera dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka. Pada tahun 2015, kemungkinan tersangka kasus korupsi di kemenag akan ada tersangka baru, karena korupsi tersebut diduga dilakukan secara berjama'ah.

"2015 kita akan lakukan penuntutan kepada N, dan kemungkinan akan ada tersangka lain karena korupsi itu nampaknya dilakukan berjama'ah," paparnya.

Kasus korupsi Kamenag tersebut senilai 500 juta rupiah. Kajari juga menyebutkan tidak menutup kemungkinan langsung melakukan penahanan kepada para tersangka. "Bisa jadi kita akan lakukan penahanan, karean kita serius untuk menangani kasus korupsi di Lumajang," pungkas lelaki yang baru menjabat Kajari di Lumajang itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.