Rp 50 Juta

Bangun dari Akar Rumput, Lumajang Siap Wujudkan Kemandirian Lewat Dana Dusun

Penulis : -
Bangun dari Akar Rumput, Lumajang Siap Wujudkan Kemandirian Lewat Dana Dusun
Bupati Lumajang Indah Amperawati ketika dikonfirmasi oleh awak media

 

Lumajang– Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan arah pembangunan daerah yang berorientasi bottom-up development, yakni pembangunan dari bawah ke atas. Melalui kebijakan Dana Dusun senilai Rp50 juta per dusun yang mulai berlaku pada tahun 2026, Pemkab Lumajang berupaya menumbuhkan kemandirian masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan di tingkat paling dasar.

 

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menuturkan bahwa program ini bukan sekadar intervensi fiskal, melainkan strategi memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan di wilayahnya.

 

 “Pembangunan tidak bisa hanya dikendalikan dari atas. Harus dimulai dari bawah, dari dusun yang memahami betul kebutuhan masyarakatnya. Dana Dusun ini kita berikan agar masyarakat punya daya kendali dalam memperbaiki lingkungannya sendiri,”ungkap Bunda Indah, Jumat (24/10/2025).

 

Dengan adanya Dana Dusun, setiap wilayah diberi kesempatan merancang prioritas pembangunan secara mandiri mulai dari perbaikan infrastruktur sederhana, penguatan kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga peningkatan kapasitas ekonomi warga.

Pendekatan ini diharapkan menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif serta menghidupkan kembali semangat gotong royong sebagai roh pembangunan desa.

 

Pemkab Lumajang menilai, kebijakan ini juga merupakan bentuk pengakuan terhadap kearifan lokal dan potensi unik tiap dusun.

 

 

Dengan memberi otonomi pengelolaan anggaran di tingkat dusun, pemerintah daerah ingin memastikan setiap program benar-benar relevan dengan kondisi lapangan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

 

 “Kita ingin pembangunan di Lumajang tidak lagi bersifat seragam. Tiap dusun memiliki karakter dan tantangan berbeda. Karena itu, kebijakan ini memberi ruang bagi masyarakat untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan sesuai kebutuhan nyata mereka," tegasnya.

 

Langkah ini juga menjadi solusi strategis di tengah penyesuaian Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat. Melalui intervensi di tingkat dusun, Pemkab memastikan roda pembangunan tidak terhenti dan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.

 

Lebih dari sekadar anggaran, Dana Dusun menjadi alat pemberdayaan sosial dan ekonomi, yang mengubah paradigma masyarakat dari penerima bantuan menjadi pengelola perubahan.

 

“Tujuan akhirnya bukan hanya membangun fisik, tapi membangun manusia dan solidaritas sosialnya. Ketika dusun kuat, desa akan maju, dan Lumajang pun akan tumbuh dari bawah secara berkelanjutan,” pungkas Bunda Indah (Ind/red).

Editor : Redaksi