Jambret Dipertigaan MT Hariyono, Pemuda Klakah Babak Belur Dihajar Warga

Penulis : lumajangsatu.com -
Jambret Dipertigaan MT Hariyono, Pemuda Klakah Babak Belur Dihajar Warga
Tersangka Jambret
Lumajang(lumajangsatu.com)- Aksi penjambretan yang dilakukan Riyadi, warga desa Melawang Kecamatan Klakah di jalan MT Hariyono di perempatan P3 Lumajang berhasil digagalkan. Riyadi berhasil ditangkap dengan kondisi babak belur di hajar warga dan temannya bernama Rizal warga Melawang berhasil kabur, Rabu (10/12/2014).

Satu tersangka kabur dan bersembunyi di TK Bhayangkara di utara tempat penjambretan. Polisi dari Polsek Lumajang dan Polres melakukan pengejaran. Diduga pelaku bersembunyi di atap TK yang kososong itu. "Masi dicari mas, mungkin pelakunya masih bersembunyi," ujar salah satu petugas Polisi.

Dari keterangan warga, sekitar jam 20.00 wib pelaku melakukan aksi penjambretan. Namun, karena korban berteriak dan kondisi jalan agak ramai, pelaku kemudian dikejar dan terjatuh. Riyadi behasil ditangkap dan Rizal berhasil lolos.

"Kejadiannya di pertigaan P3 mas, satu berhasil ditangkap dan satu masih kabur," ujar salah seorang warga.

Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku menggunakan sepeda motor Zuzuki Satria F 150. Polisi langsung mengamankan satu tersangka, sepeda motor serta sejumlah barang-barang milik pelaku. Lokasi pengejaran salah seorang pelaku juga dipadati oleh warga yang penasaran ingin melihat.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.