Kejaksaan Lakukan Penyidikan Maraton Kasus Dugaan Korupsi Koperasi PNS Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kejaksaan Lakukan Penyidikan Maraton Kasus Dugaan Korupsi Koperasi PNS Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com) -  Kejaksaan Negeri Lumajang usai menetapkan, Ir Paiman, Kepala Dinas Pertanian sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penyimpangan dana Koperasi PNS Pemkab "Wira Bhakti". Tim penyidik kejaksaan langsung bekerja maraton dengan terus memanggil saksi-saksi dalam menyelesaikan bukti-bukti.

Dari sumber dikejaksaan, ada puluhan saksi yang diperiksa dan setiap hari terus dilakukan pemanggilan untuk menelusuri jejak penyimpangan dana milik PNS Lumajang. Bahkan, sejumlah saksi diminta untuk menghitung larinya dana diperiode 2006-2009.

"Kami terus lakukan penyidikan dengan memanggil saksi," kata Kasi Pidsus Kejari Lumajang, Adnan.

Sementara itu, menyusul ditetapkan tersangka kliennya, kuasa hukum Ir. Paiman langsung mendatangi kejaksaan untuk mengetahui sejauh mana penyidikan. "Kita kesini mau tahu, sejauh mana penyidikan klien kami," ujar Wigit Prayitno.

Diberitakan sebelumnya, ada kasus dugaan penyimpangan dana anggota koperasi "Wira Bhakti" senilai Rp. 2,5 Milyar. Kajari Lumajang menetapkan tersangka, Paiman secara resmi ke media massa disaat peringatan Hari Anti Korupsi kemarin. (ls/red)

Editor : Redaksi

Jaga Kebersihan Lingkungan Bersama

Pemerintah Ajak Warga Lumajang Bisa Kelola Sampah Mandiri

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meluncurkan program "Sampah Mandiri" sebagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Program ini bertujuan agar masyarakat lebih bijak dalam membuang sampah dan memahami dampak positif dari lingkungan yang bersih dan sehat. DLH juga mengajak masyarakat melakukan pengelolaan sampah mandiri untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.