Lewat Rapat Paripurna

Ketuk Palu! DPRD Lumajang Setujui LKPJ Bupati TA 2025 dan Perubahan Propemperda 2026

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Paripurna DPRD atas Persetujuan LPKP Bupatu Lumajang TA 2025 dan Perubahan Propemperda 2026
Paripurna DPRD atas Persetujuan LPKP Bupatu Lumajang TA 2025 dan Perubahan Propemperda 2026

Lumajang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang resmi memberikan persetujuan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lumajang Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini diputuskan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lumajang, Senin (16/03/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, SH., MH., serta dihadiri oleh Bupati Lumajang Bunda Indah Amperawati, jajaran Forkopimda, dan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lumajang.

Poin Utama Rapat Paripurna:

Rekomendasi Strategis Empat Komisi: DPRD menyampaikan serangkaian rekomendasi yang merupakan hasil bedah mendalam dari Komisi A, B, C, dan D. Rekomendasi ini disusun berdasarkan hasil rapat internal dan tinjauan lapangan (kunjungan kerja) untuk mengevaluasi kinerja pemerintah selama tahun 2025.

Fungsi Pengawasan Legislatif: Ketua DPRD, Hj. Oktafiyani, menegaskan bahwa catatan-catatan yang diberikan bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen pengawasan untuk memperkuat akuntabilitas dan perencanaan pembangunan di masa depan.

Penyesuaian Regulasi Daerah: Selain agenda LKPj, rapat ini juga menyepakati Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap kebutuhan regulasi daerah yang dinamis.

Respon Eksekutif

Bupati Lumajang, Bunda Indah Amperawati, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi yang ditunjukkan pihak legislatif. Beliau menegaskan bahwa masukan dari DPRD akan menjadi kompas dalam perbaikan kebijakan.

"Kami berkomitmen menjadikan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi fundamental dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta penganggaran, baik pada tahun berjalan maupun tahun anggaran berikutnya," ujar Bunda Indah.

Penutup dan Penandatanganan

Rapat Paripurna diakhiri dengan pengambilan keputusan secara terbuka dan penandatanganan berita acara persetujuan. Dengan disetujuinya LKPj TA 2025 ini, Pemkab Lumajang diharapkan dapat terus meningkatkan performa pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur sesuai dengan target yang telah ditetapkan.(Red)