Satlantas Polres Lumajang

Ribuan Pelanggaran dalam 3 Bulan, Gen Z Dominasi Tilang di Lumajang

avatar Indana Zulfa
  • URL berhasil dicopy
Anggota Satlantas Polres Lumajang ketika menilang pelanggar
Anggota Satlantas Polres Lumajang ketika menilang pelanggar

Lumajang — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang mencatat lebih dari 1.100 pelanggaran lalu lintas dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Angka ini menjadi sinyal kuat bahwa tingkat kedisiplinan berkendara di wilayah tersebut masih perlu perhatian serius.

 

KBO Satlantas Polres Lumajang, Eko Laksono, mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan melalui kombinasi sistem tilang elektronik atau ETLE dan penilangan manual di lapangan.

 

“Dalam waktu tiga bulan terakhir, sebanyak 1.100 lebih pelanggaran lalu lintas telah dilakukan penindakan tilang, baik melalui tilang elektronik maupun manual,” ujarnya Selasa, (21/4/2026).

 

Menurutnya, langkah ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam berlalu lintas. Namun, fakta di lapangan menunjukkan tantangan tersendiri: pelanggaran justru didominasi oleh kelompok usia muda.

 

Satlantas mencatat mayoritas pelanggar berasal dari generasi Z, yakni rentang usia 16 hingga 25 tahun. Kelompok usia produktif ini dinilai masih kurang disiplin, baik dalam penggunaan helm, kepatuhan rambu, maupun kelengkapan kendaraan.

 

Fenomena ini memunculkan kekhawatiran tersendiri, mengingat generasi muda seharusnya menjadi motor perubahan dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

 

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Lumajang, untuk lebih mematuhi aturan demi keselamatan bersama. Penegakan hukum akan terus dilakukan, namun perubahan perilaku tetap menjadi kunci utama dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya (Red).