Diduga Pengedar

Siang Bolong di Aula Pendidikan: Terduga Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi di Jantung Lumajang

avatar Indana Zulfa
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi
Ilustrasi

Lumajang - Penindakan dramatis berlangsung di ruang publik yang tak biasa. Aparat dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang membekuk seorang pria terduga pengedar narkoba di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Senin siang (27/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Operasi ini merupakan ujung dari laporan warga terkait dugaan peredaran narkotika di Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang. Berbekal informasi tersebut, petugas bergerak senyap, menyusun rangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi target.

Tersangka berinisial M.S. (41), warga Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, tak berkutik saat diamankan di lokasi. Penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian mengungkap sejumlah barang bukti mencolok: narkotika jenis sabu, ganja, serta sebuah telepon genggam yang diduga menjadi sarana transaksi.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengungkapkan bahwa dari ponsel tersangka ditemukan percakapan yang mengarah pada aktivitas jual beli narkoba. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi ilegal tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami kembangkan hingga pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di lokasi,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Lumajang guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi menegaskan, pria yang ditangkap tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan instansi Dinas Pendidikan, baik sebagai ASN, P3K, maupun tenaga honorer (Red).