Konsumsi
Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Garam Beriodium, Cegah Gangguan Akibat Kekurangan Iodium
Lumajang – Bumbu dapur yang nyaris tak pernah absen di rumah ternyata menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lumajang. Garam beriodium kini mendapat pengawasan lebih ketat sebagai bagian dari upaya mencegah Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) di tengah masyarakat.
Melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), Pemkab Lumajang memperkuat monitoring sekaligus edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilih dan menggunakan garam beriodium.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Penanggulangan GAKI Kabupaten Lumajang yang digelar di Ruang Rapat Terbatas Dinkes P2KB Lumajang, Selasa (8/9/2026). Rakor ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas rekomendasi hasil audiensi bersama Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang.
Salah satu agenda utama yang dimatangkan adalah pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) garam beriodium yang rutin dilakukan setiap tahun di pasar-pasar tradisional se-Kabupaten Lumajang.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes P2KB Lumajang, Farianingsih, S.ST., M.Kes., mengatakan pengawasan tersebut penting untuk mengetahui kondisi garam beriodium yang beredar sekaligus memperkuat langkah penanggulangan GAKI.
“Rakor hari ini menjadi momentum penting untuk melakukan tindak lanjut atas rekomendasi dari Komisi D DPRD Lumajang. Selain itu, agenda ini juga bertujuan untuk saling berbagi program kerja Tim GAKI, sekaligus mematangkan persiapan monitoring dan evaluasi (Monev) garam beryodium yang rutin kita laksanakan setiap tahun di pasar-pasar tradisional se-Kabupaten Lumajang,” ujar Farianingsih.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan terhadap produk yang beredar di pasar. Pemahaman masyarakat juga perlu diperkuat agar penggunaan garam beriodium menjadi bagian dari kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam rakor tersebut, sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait turut menyampaikan berbagai langkah edukasi mengenai GAKI yang telah dilakukan. Koordinasi lintas sektor kemudian diperkuat agar pengawasan, pembinaan terhadap pelaku usaha, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Tim Penanggulangan GAKI Kabupaten Lumajang melibatkan sejumlah unsur, di antaranya DPMD, Satpol PP, Diskopindag, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Diskominfo, Tim Penggerak PKK, serta Kemenag Lumajang.
Masing-masing unsur diharapkan menindaklanjuti hasil kesepakatan sesuai tugas dan kewenangannya, sehingga upaya pengendalian GAKI tidak berhenti pada pengawasan produk, tetapi juga menyentuh aspek edukasi dan perubahan perilaku masyarakat.
Bagi masyarakat, langkah tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga kesehatan dapat dimulai dari pilihan sederhana di dapur rumah. Memastikan garam yang digunakan mengandung iodium menjadi salah satu perhatian yang perlu dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Hasil rakor menekankan tiga langkah utama, yakni penguatan regulasi, pengawasan dan pembinaan pelaku usaha, serta peningkatan edukasi masyarakat. Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk mendukung penyediaan, peredaran, dan penggunaan garam beriodium di Kabupaten Lumajang.
Dengan monitoring yang dilakukan secara berkala dan edukasi yang terus diperkuat, Pemkab Lumajang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya garam beriodium semakin meningkat.
Sebab, di balik sejumput garam yang digunakan setiap hari, ada upaya menjaga kesehatan keluarga dan mencegah gangguan akibat kekurangan iodium sejak dini (Red).
Editor : Redaksi