Panggil Dispendik, Komisi D DPRD Geram Banyak Oknum Guru Bolos dan Lakukan Pungli

Penulis : lumajangsatu.com -
Panggil Dispendik, Komisi D DPRD Geram Banyak Oknum Guru Bolos dan Lakukan Pungli
Komisi D DPRD Panggil Dispendik
Lumajang(lumajangsatu.com)- Masih banyak tarikan di sekolah membuat geram Komisi D DPRD Lumajang. Komisi D langsung memanggil dinas pendidikan dan empat sekolah eks Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yakni SMA N 2 Lumajang, SMP N 1 Sukodono, SMP N 1 Lumajang dan SMK N 1 Lumajang.

"Kita tadi melakukan rapat dengan dinas pendidikan serta empat sekolah eks RSBI," ujar Usman Afandi S.Pd Sekretaris Komisi D DPRD Lumajang, Rabu (14/01/2015).

Komisi D berharap agar pendidikan di Lumajang benar-benar gratis. Tidak ditemukan lagi tarikan dengan dalih dan alasan apapun. Sebab, saat melakukan sidak kesejumlah sekolah, Komisi D masih menemukan sejumlah penarikan.

"Pemanggilan tadi juga berkaitan dengan temuan saat Komisi D turun melakukan sidak kesejumlah sekolah," paparnya.

Jika BOS dari APBN dan BOS pendamping dari APBD tidak mencukupi, maka akan dicarikan alokasi anggaran dari pos yang lainnya. Komisi D juga menekankan kepada sekolah untuk bantuan bagi siswa kurang mampu jangan sampai dikurangi dengan alasan apapun.

"Kita juga menekankan agar sekolah tidak memotong hak bagi siswa kurang mampu dengan alasan apapun, karena itu memang hak mereka," terang politisi NasDem itu.

Yang bikin miris Komisi D juga masih banyaknya oknum guru yang tidak semangat mengajar. Saat dewan sidak ke SMP N 1 Senduro, wakil rakyat itu menemukan 7 kelas dalam keadaan kosong tidak ada gurunya. DPRD meminta kepada pemerintah untuk memberikan sanksi kepada oknum guru yang malas.

"Kalau memang guru sudah malas, kita minta Pemkab untuk menggantinya dengan guru yang masih semangat mengajar untuk memajukan pendidikan di Lumajang. Alasannya juga sepele, ada mantenan sehingga meninggalkan tugasnya untuk mengajar" pungkas pria berkaca mata itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.