Lebih Suka Berbisnis dan Malas Mengajar, DPRD Akan Bentuk Pansus Sertifikasi

Penulis : lumajangsatu.com -
Lebih Suka Berbisnis dan Malas Mengajar, DPRD Akan Bentuk Pansus Sertifikasi
Proses Belajar Mengajar
Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi D DPRD Lumajang mulai gerah dengan ulah sejumlah oknum guru sertifikasi yang dinilai malas dalam mengajar. Komisi D akan merekomendasikan kepada pemerintah mencabut sertifikasi jika ada oknum guru yang terbukti malas mengajar.

"Kita memang mendapatkan laporan banyaknya oknum guru sertifikasi yang mulai kurang tingkat kedisipilian dalam mengajar," ujar SUgianto Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Selasa (27/01/2015).

Para guru sertifikasi tersebut lebih suka mewakilkan tugas mengajar kepada guru honorer atau sokwan. Sedangkan para guru tersebut lebih suka keluar dan berbisnis. "Para oknum guru sertifikasi itu lebih suka berbisnis dari pada mengajar," terangnya.

Oleh sebab itu, Komisi D akan melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan DPRD dan meminta pimpinan untuk membentuk pansus sertifikasi. Sehingga jika ditemukan guru yang suda malas, agar tunjangan sertifikasinya dicabut dan dialihkan kepada guru yang masih semangat memajukan pendidikan di Lumajang.

"Kita akan sampaikan kepada pimpian DPRD, untuk memebentuk pansus sertifikasi demi perbaikan pendidikan di Lumajang," paparnya.

Sebelumnya, wakil Bupati Lumajang As'at Malik menyebutkan banyak laporan yang masuk ke HP-nya tentang banyaknya oknum guru sertifikasi yang malas mengajar. Para guru itu lebih suka berbisnis dan mewakilkan tugas mengajar kepada para guru honorer dan sokwan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.