Mesum di Losmen Baru, 4 Pasangan Terjaring Razia Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Mesum di Losmen Baru, 4 Pasangan Terjaring Razia Polisi
Pasangan Mesum Terjaring Razia
Lumajang(lumajangsatu.com)- SatReskoba Polres Lumajang menggelar razia pekat (penyakit masyarakat) dengan menyisir hotel dan tempat penginapan. Saat merazia penginapan di Losmen Baru di jalan Dr. Soetomo 58 Lumajang, polisi mendapati empat pasangan mesum.

"Kita amankan empat pasangan mesum, dimana satu kamar ada yang satu laki-laki dan dua perempuan sehingga yang kita amankan berjumlah 9 orang," ujar AKP Priyo Purwandito Kasat Reskoba Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (28/01/2015).

Disamping mengamankan kesembilan orang yang diduga melakukan kegiatan mesum itu, polisi juga menyita 10 butir pil jenis dextro dan trex. Pil diduga sisanya karena sebagian sudah dikonsumsi oleh pasangan yang sekamar ada dua perempuan dan satu laki-laki.

"Kita juga amankan 10 butir pil dextro dan trex dari kamar yang diisis oleh dua perempuan dan satu laki-laki," terang mantan Kasat Reskoba Bondowoso itu.

Kesembilan pasangan itu akhirnya digelandang ke Mapolres Lumajang untuk dilakukan pendataan. Polisi kemudian melakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. "Kita lakukan pendataan dan kita lakukan pembinaan agar tidak diulangi lagi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.