Jika Kadernya Jadi Wabup, PKB Siap Pasang Badan Kawal Pembangunan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Jika Kadernya Jadi Wabup, PKB Siap Pasang Badan Kawal Pembangunan Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lumajang siap pasang badan untuk mengawal pemerithan dibawah kendali As'at Malik. Oleh sebab itu, PKB telah menyiapkan 9 nama yang siap untuk mendampingi As'at untuk menyelesaikan sisa masa jabatannya hingga 2018.

"Kita siap pasang badan untuk mensukseskan pembangunan kabupaten Lumajang dibawah kendali As'at Malik," ujar Eko Adiz Prayoga Sekretaris DPC PKB Lumajang, Rabu (04/02/2015).

Dengan sembilan perwakilan dilembaga DPRD Lumajang, PKB tentunya bisa memberi warna dalam pembangunan Lumajang. Selama ini, pembangunan Lumajang kurang begitu baik, karena komunikasi antara eksekutif dan legisltif sedikit mengalami kebuntuan.

"Dengan 9 kader PKB di DPRD Lumajang, tentunya akan bisa memberikan warna dalam keputusan politik anggaran," papar Achmad Anang Syaifuddin ketua DPC PKB Lumajang.

Sementar itu, Khobir Ali M.Pdi, salah satu nama yang diusulkan oleh PKB untuk mendampingi Bupati, mengaku siap jika nantinya As'at Malik menunjuk kader PKB sebagai wakilnya. Secara kultur, As'at Malik lebih dekat dengan PKB karena As'at merupkan kader NU.

"Kita siap untuk mensukseskan pembangunan Lumajang, jika nantinya pak As'at menunjuk kader PKB untuk mendampinginya," jelas Khobir.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Polri

Gagasan Strategis Kombes Arsal Sahban Antar Raih NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri

Lumajang – Di balik kemajuan teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol transparansi dan efisiensi, tersimpan ancaman serius bagi stabilitas keuangan negara. Kejahatan tanpa wajah, bergerak lintas negara, dan nyaris tanpa jejak kini menjadi tantangan nyata aparat penegak hukum. Isu krusial ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.