Komis A DPRD, Sayangkan Gaji PPK Belum Cair

Penulis : lumajangsatu.com -
Komis A DPRD, Sayangkan Gaji PPK Belum Cair
Sugiantoko, Ketua Komisi DPRD Lumajang
Lumajang-Komisi A DPRD Lumajang Menyayangkan belum dicairkannya gaji Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) oleh KPU Lumajang. Dikarenakan anggaran untuk pemilukada sudah dicairkan dan berada di pemkab.

"Kami menyayangkan, karena anggaran sudah di dok dan tinggal digunakan," kata Ketua KOmisi A DPRD Lumajang, Sugiantoko pada wartawan di Gedung Wakil Rakyat di Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT), Kamis(03/01/2013).

Dia menambahkan, untuk gaji petugas PPK sudah dianggaran, jadi tidak ada alasan untuk KPU tidak mau mencairkan. Sehingga, dalam kerja PPK tidak terganggu oleh gaji yang ditahan tanpa alasan jelas.

"SUdah cairkan saja, tidak usah ber-belit-belit," paparnya.

DPRD Lumajang sudah menganggarkan untuk pilkada 2013 lebih dari Rp. 30 milyar dalam 2 putaran bila terjadi perolehan suara pada pasangan calon bupati dan wakil bupati tidak sampai mencapi 30 persen. Apalagi, anggaran KPU sudah disetujui oleh Pemkab Lumajang melalui setda.

Jumlah gaji keseluruah PPK dalam sebulan mencapi Rp. 84 juta. Pasalnya, gaji ketua PPK senilai Rp. 1 juta dan 4 anggota PPK masing-masing Rp. 750 ribu.

Komisi A berharap tidak ada masalah atau penghambatan untuk gaji dan operasional PPK. Sehingga, kerja PPK bisa profesional dalam penyelenggaran Pemilukada baik di PPS hingga ke KPPS.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
SDM ASN

Forum SDM ASN: Menyiapkan ASN Unggul untuk Menanggulangi Kemiskinan

Lumajang - Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung terciptanya pelayanan publik yang optimal. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM ASN yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Pasuruan di Kaliandra Resort, Prigen, pada 6-7 Desember 2024.

Ada Potensi Kebocoran Signifikan

Komisi C DPRD Soroti Kecilnya PAD Retribusi Parkir Pinggir Jalan Dishub Lumajang

Lumajang - Komisi C DPRD Lumajang menyoti kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pinggir jalan. Komisi C DPRD kemudian memanggil dan menggelar rapat kerja bersama jajaran Dinas Perhubungan dan juga koordinator juru parkir (jukir) di sepanjang jalan di Lumajang. DPRD ingin meminimalisir potensi kebocoran PAD dari parkir pinggir jalan.