Bila Surat BPD Tidak Digubris, Desa Salak Bisa Kisruh
"Kita meminta petunjuk kapada Bupati, karena Pilkades Desa Salak tidak mendapatkan perhatian," Ujar Adi Utomo saat mengantarkan suarat ke Bupati.
Surat tersebut merupakan yang keduakalinya. Sebab BPD Desa Salak sudah pernah berkirim suarat Audensi dengan bupati, namun dilimpahkan kepada Kabag Pemerintahan Desa.
"Kami bertekad untuk mengajukan surat yang kedua, sebab surat yang pertama tidak ditindak lanjuti oleh Kabag Pemdes Kabupaten Lumajang," Tambahnya.
Bila surat kedua yang disampaikan BPD tidak digubris, maka hasil itu yang akan disampaikan kepada warga Desa Salak. Langkah apa yang akan dialakukan warga, semuanya sudah terserah kepada Masyarakat Salak.
Ia menambahkan, predisksi jika sampai tidak terlaksana Pilkades maka kemungkinan akan ada tawuran. Sejarah di Desa Salak warga pernah membakar Kantor Desa, hal itu bisa terulang lagi. Karena pemerintah tidak sigap dengan kondisi dan kultur Warga Salak.
"Ya walaupun tidak ada demo, tapi pasti akan ada tawuran kalau Pilkades tidak terlakasana," Paparnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi